Menko Polhukam Mahfud MD Respons Pernyataan Ridwan Kamil, 'Siap Kang RK, Saya Tanggung Jawab'
Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan siap penuhi panggilan Polda Jabar pada Rabu (16/12/2020) setelah menerima surat pemanggilan terkait klarifikasi mengenai kerumununan massa yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu.
"Iya nanti tanggal 16 kesana (Polda Jabar), agendanya apa, sama saja seperti saya ke Jakarta untuk menyampaikan keterangan dan isi pertanyaan lebih banyak tentang Pergub (Peraturan Gubernur) nomor sekian apa judul dan isinya, ya normatif," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Sabtu (12/12/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menjelaskan bahwa penegakan aturan terhadap protokol kesehatan di Jawa Barat sejatinya berada di bawah kewenangan di Pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Kapolres Kuningan Bubarkan Turnamen Sepak Bola, Videonya Tengah Marahi Panitia Beredar
Baca juga: Foto Pria Tidur Sambil Tersenyum Bukan Laskar FPI, Orangnya Masih Hidup, Dia Protes: Kok Bisa Viral
Baca juga: REAL Count Pilkada Indramayu 2020, Data TPS 82,1 Persen, Nina-Lucky Stabil Ungguli 3 Paslon Lainnya
Hierarki teknis pelaksanaan aturan di Jabar, lanjutnya berbeda dengan yang dilakukan Pemerintahan DKI Jakarta, dimana pusat koordinasi dan pelaksanaan penegakan aturannya berada langsung di bawah komando gubernurnya.
"Kalau di Jawa Barat teknis itu diurus oleh kota/kabupaten dan provinsi sebagai pembina dan kalau ada acara lokal itu tanggung jawab, kota/kabupaten secara lokal, kecuali kegiatannya ada di wilayah perbatasan, atau kecuali kota/kabupaten (mengangkat) bendera putih, tidak sanggup mengendalikan, baru oleh provinsi," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menyampaikan akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang terjadi Jumat (13/12/2020). Kedua kepala daerah itu dipanggil untuk hadir pekan depan.
Kedua kepala daerah tersebut akan dimintai keterangan kaitan dengan kasus kerumunan yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). Mereka dimintai keterangan di Mapolda Jabar.
"Bupati (tanggal) 15 (Desember) dan Gubernur tanggal 16," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi, Jumat (11/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Ridwan Kamil, Mahfud: Siap, Saya Bertanggung Jawab", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/20364861/respons-ridwan-kamil-mahfud-siap-saya-bertanggung-jawab.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Krisiandi
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L