Mahfud MD Cuit tentang Mimpi dan Mengutip Gus Dur, 'Katanya Demokrasi, Kok Bermimpi Saja Dilarang'

@mohmahfudmd menuliskan kisah Gus Dur yang bermimpi saat tengah mengikuti Penataran P4.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

 TRIBUNCIREBON.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mencuit di Twitter berkaitan dengan mimpi. Cuitan itu sebanyak dua kali dengan rentang 6 jam, Rabu (16/12/2020).

Melalui akun @mohmahfudmd menuliskan kisah Gus Dur yang bermimpi saat tengah mengikuti Penataran P4.

"Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba2 dibangunkan oleh Penatar dan ditanya ttg konsep demokrasi. GD: Sy baru bermimpi bertemu dgn Bung Karno dan menceritakan kpd sy ttg konsep demokrasi. Penatar: Ini serius, jgn bcr mimpi. GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi sj dilarang," tulis Mahfud MD.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Presiden Jokowi Menggratiskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Indonesia

Baca juga: Balita Babak Belur Dihajar Tetangga Karena Dituduh Rusak Tanaman Hias, Nangis Saat Pulang ke Rumah

Baca juga: Surat Terbuka untuk Gubernur Jabar dari Pegiat Aksara Sunda, Malu Liwat Saking Lihat Provinsi Lain

Lalu cuitan kedua, lagi-lagi tentang mimpi. Kali ini Mahfud MD menuliskan tentang pencipta Salawat Burdah yang bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW yang memberinya burdah (jubah).

"Salawat Burdah adl 160 bait syair dlm bhs Arab yg ditulis oleh Imam Al-Bushiry (1213-1396). Ditulis ketika sakit lumpuh berkepanjangan, lalu beliau bermimpi bertemu Nabi dan diberi burdah (Jubah). Saat bangun tidur beliau sembuh dari lumpuhnya dan syair ciptaannya dijuduli Burdah," tulis Mahfud MD.

Cuitan Mahfud ini tidak diketahui ditujukan kepada siapa. Namun melihat dari pemberitaan, ada berita yang menyebutkan Babe Haikal Hasan dilaporkan ke polisi karena mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan tidak terlalu memikirkan perihal dirinya dilaporkan ke polisi dengan tudingan menyebarkan berita bohong.

Diketahui, Husein Shihab melaporkan Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya karena mengumbar cerita yang bersangkutan bermimpi bertemu Rasulullah SAW dalam pemakaman enam orang laskar FPI.

"Biarkan saja," ujar Haikal Hassan singkat, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/12/2020).

Pelapor dalam kasus ini yaitu Husein Shihab.

Dia melapor karena Haikal Hassan mengumbar cerita yang bersangkutan bermimpi bertemu Rasulullah SAW dalam pemakaman enam orang laskar FPI.

"Iya, saya melaporkan (Haikal Hassan) ke polisi. Benar," ujar Husein Shihab, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Viral Video Dinosaurus Ngamuk Turun dari Truk di Magetan, Berikut Sederet Faktanya

Baca juga: Mahfud MD: Kalau Negara Tak Mampu Tegakkan Keadilan, Tunggu Kehancuran

Husein mengatakan pelaporan ini bertujuan ingin memberikan efek jera agar orang yang memimpikan Rasulullah tidak mempublikasikannya ke masyarakat karena dapat menyesatkan jika menyematkan unsur politik di dalamnya.

"Kita itu ingin mencegah saja dan memberikan efek jera supaya orang yang bermimpi Rasulullah itu tidak semena-mena dipublikasikan ke masyarakat. Karena itu akan multitafsir dan menyesatkan kalau ternyata dipolitisir atau ada unsur-unsur politiknya dan kepentingannya disitu. Itu kan berbahaya," kata dia.

Husein juga menilai ceramah yang dilakukan Haikal Hassan seolah menggiring opini publik dengan menyebut enam orang laskar FPI yang tewas itu meninggal dalam keadaan syahid.

Baca juga: 25 Tahun Berpisah, Dua Sahabat Ini Bertemu di Bantaran Sungai Lamnyong Banda Aceh, Simak Kisahnya

Baca juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Kasus 6 Laskar FPI, Dirut Jasa Marga: CCTV Semua Berfungsi

"Nah ini nanti yang dikhawatirkan karena kalau Haikal Hassan itu disana membawa-bawa Rasulullah seakan-akan yang enam orang itu wafat dalam keadaan syahid. Artinya mati dijalan yang benar. Ini berbahaya karena dapat dianggap perbuatan melawan hukum itu dibenarkan oleh mereka dan dipublikasikan," ungkapnya.

"Kalau hanya di kalangan mereka aja, kelompok mereka aja, it's ok, tapi ini viral, seluruh Indonesia. Itu berbahaya untuk demokrasi kita, bisa carut marut negara kita ini gara-gara informasi seperti itu," imbuhnya.

()

Berikut hasil rekontruksi anggota kepolisian dan Laskar FPI yang digelar pada Senin (14/12) dini hari. (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Husein mengatakan hal ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk di masyarakat jika dibiarkan begitu saja.

Apalagi jika seseorang yang memiliki pengaruh besar kemudian juga membawa-bawa Rasulullah, bukan tak mungkin pengikutnya akan mempercayai.

"Takutnya suatu hari nanti tiba-tiba ada Kyai besar punya pengaruh, karena atas nama kebencian terhadap negara kemudian bawa-bawa 'mimpi Rasul' dan bilang bahwa Rasul kasih restu supaya berjihad melawan polisi atau negara, kan bisa bahaya kalau itu dibiarkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Husein menegaskan bukannya tak mempercayai orang yang bermimpi Rasulullah.

Hanya saja akan lebih baik jika hal itu tidak diumbar, karena jika diumbar akan menjadi fitnah.

"Bukan kita nggak percaya orang yang mimpi Rasulullah ya, kan zaman kakek nenek, habib dan ulama terdahulu juga pernah mimpi. Ada yang bilang 'apa kamu sama aja mau bilang pemimpi Rasulullah itu jangan dipercaya?' Bukan begitu juga maksudnya, ini kan konteksnya beda. Bukan lalu kita nggak percaya orang mimpi Rasulullah, kita percaya kok, tapi kan nggak diumbar. Kalau diumbar kan jadi fitnah akhirnya," tandasnya.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Husein sendiri dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipolisikan Karena Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan : Biarkan Saja 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ceritakan Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan Dipolisikan, https://aceh.tribunnews.com/2020/12/16/ceritakan-mimpi-bertemu-rasulullah-haikal-hassan-dipolisikan?page=all.

Editor: Amirullah

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved