Jumlah Lubang Peluru di Jasad Anggota FPI Disinggung Refly Harun, Ada Perbedaan Versi Polisi dan FPI
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan dua versi yang beredar terkait penembakan enam laskar FPI tersebut.
TRIBUNCIREBON.COM - Ada perbedaan versi antara Polisi dan FPI terkait jumlah lubang peluru di tubuh jenazah anggota Front Pembela Islam ( FPI).
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan dua versi yang beredar terkait penembakan enam laskar FPI tersebut.
Hingga kini publik masih berspekulasi mengenai kronologi kematian 6 personel laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI).
Diketahui, Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi tewasnya 6 pengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Namun, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun masih menyoroti dua versi yang beredar antara polisi dan FPI.
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).
Diketahui enam simpatisan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.
Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.
Refly Harun menilai ada kejanggalan dalam kedua versi yang beredar, baik dari pihak FPI maupun polisi.
"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun.
Ia mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.
Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.
Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.
"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang- lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.