FPI Datangi Mapolres Kuningan, Protes Atas Penahanan Habib Rizieq, Bertahan Meski Hujan Mengguyur

Kedatangan anggota FPI tersebut tak lain adalah bentuk dukungannya terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang kini ditahan oleh Polda Metro Jaya

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kontributor Kuningan/Ahmad Ripai
Ormas FPI Kuningan di Depan Mapolres Kuningan 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) wilayah Kuningan, mendatangi Mapolres Kuningan, Senin (14/12/2020).

//

Kedatangan anggota FPI tersebut tak lain adalah bentuk dukungannya terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang kini ditahan oleh Polda Metro Jaya, atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami menggelar doa dan melakukan salat gaib bersama untuk enam orang syuhada di depan gerbang mapolres kuningan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) FPI Kuningan, Ustaz Lukman kepada wartawan.

Ia mengatakan aksi solidaritas tersebut merupakan bukti cinta terhadap Agama, Bangsa, dan Negara Indonesia.

"Cukup sudah 6 nyawa saudara Kita dan Ulama sekaligus Dzuriyyah yang dikriminalisasi, atas kebiadaban yang dilakukan aparat dan ini sudah mengabaikan sila kedua," kata Lukman.

Adapun aksi berlangsung di Jalan RE Martadinata tidak menyurutkan semangat mereka meski di guyur hujan dan tadi pun diketahui bahwa mereka menyuarakan Imam Besar Habib Rizieq Shihab agar segera dibebaskan tanpa syarat.

"Sebab menurut saya, pasal yang dikenakan tidak adil, yakni pasal kerumunan, karena kalau kerumunan pasti sudah banyak yang kena dong, karena ini kalau disebut kerumunan juga bisa dikenakan," katanya.

Jika alasannya tentang kerumunan, kata dia, mempertanyakan kenapa yang lainnya pun tidak dikenakan seperti kerumunan di pasar, para petugas yang saat ini ikut menjaga kerumunan.

"Maka dari itu apabila pasal yang dikenakannya adalah pasal kerumunan Kami pun siap menggatikan Habib Rizieq Shihab, sebab yang ada di sini, juga berkerumun," ujarnya.

Lukman berharap agar komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas.

"Agar segera terbukti yang sebenar bersalah. Karena bila kita tidak memprotesnya dari sekarang maka ketidakadilan bisa menimpa siapapun, jadi sekali lagi usut tuntas dan gelar perkara membuktikan keadilan yang sebenarnya," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved