Wali Kelas di Cianjur yang Cabuli 9 Muridnya Selalu Selfie Dengan Korban Setelah Lakukan Aksi Bejat
Waik kelas yang cabuli 9 muridnya selalu menyempatkan selfie dengan para korban setelah selesai melancarkan aksi bejatnya.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
"Iya saya melakukan sekitar setahun," ujar DD singkat saat konperensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Doa Setelah Sholat Lima Waktu Lengkap dengan Bacaan Dzikir Sesuai dengan Ajaran Rasulullah SAW
"Keterangan dari pelaku, sementara para korban berjumlah sembilan orang," kata Kasatreskrim.(fam)
Berita Terkait