Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar Hari Ini, Penyidik Datangi Sel Polda Metro

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokul

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ditahan. 

TRIBUNCIREBON.COM - Penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya tak mempengaruhi jalannya proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terkait kerumunan pada acara di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Senin (14/12/2020) ini, penyidik Polda Jabar tengah memeriksa Rizieq terkait persoalan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut.

"Penyidik Polda Jabar saat ini periksa saksi MRS di polda Metro," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol CH Pattopoi yang dihubungi, Senin siang.

Baca juga: Misteri Kematian Puluhan Kambing Warga, Bupati Acep Minta Warga Lapor untuk Dilakukan Pencegahan

Baca juga: Doa Setelah Sholat Lima Waktu Lengkap dengan Bacaan Dzikir Sesuai dengan Ajaran Rasulullah SAW

Baca juga: Live Streaming Drawing 16 Besar Liga Champions & Liga Europa, Barcelona & Lazio Tim Non-Unggulan

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik melayangkan surat panggilan kedua.

Mengingat Rizieq saat ini ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya seusai diperiksa Polda Metro, maka penyidik Polda Jabar pun bertolak ke Mapolda Jaya Metro untuk meminta keterangan Rizieq yang masih berstatus saksi.

"Karena MRS di Polda Metro, penyidik Polda Jabar yang ke Polda Metro," ucap Pattopoi.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Sebanyak 15 orang diperiksa terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu. Namun dari 15 orang yang dipanggil, hanya 12 di antaranya yang memenuhi panggilan.

Tiga orang lainnya yakni Bupati Bogor Ade Yasin absen dalam panggilan lantaran belum sembuh setelah terpapar Covid-19.

Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan penyelenggara acara tak hadir tanpa keterangan. Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut.

Peningkatan dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Polda Jabar Periksa Rizieq di Polda Metro soal Acara di Bogor", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/13451211/hari-ini-polda-jabar-periksa-rizieq-di-polda-metro-soal-acara-di-bogor.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Farid Assifa

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved