Alasan Polisi Tembak 6 Anggota FPI hingga Akhirnya Tewas: Terjadi Penyerangan
Sebab itu, kata Andi, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil.
Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.
Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Rekonstruksi ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.
"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.
Baca juga: Besaran BLT Guru Honorer Kemenag Dipotong Pajak, Begini Tahapan untuk Cairkan Subsidi Gaji
Baca juga: Istri Dirudapaksa 17 Pria Sekaligus Sementara Suami Disandera, Polisi Baru Tangkap Satu Pelaku
Komnas HAM tak bisa ikut
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.
Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.
Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.