DPRD Akan Panggil Satgas Covid-19 Majalengka, Bahas Soal Pasien Covid-19 yang Tak Dapat Perawatan
setiap kecamatan diimbau agar berkoordinasi dan komunikasi dengan Satgas Kabupaten
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- DPRD Kabupaten Majalengka segera memanggil Tim Satgas Covid-19 Majalengka.
Pemanggilan itu dalam rangka menindaklanjuti peristiwa seorang pasien suspek Covid-19 di Majalengka yang tak dapat ruang perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi mengatakan pihaknya ingin membicarakan solusi apa yang tepat perihal adanya peristiwa pasien suspek tersebut.
Adapun, pemanggilan itu akan terjadi pada Senin (14/12/2020) dengan waktu yang fleksibel.
"Jadi lebih ke rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19, kita cari solusi bareng upaya apa yang sekiranya bisa dilakukan," ujar Edy saat ditemui di kantornya, Jumat (11/12/2020).
Sementara, di luar itu, pihaknya mengapresiasi upaya Satgas yang mendorong setiap kecamatan memiliki ruang atau tempat isolasi bagi pasien OTG atau orang tanpa gejala.
Namun, komunikasi dan koordinasi dinilai masih belum optimal dalam menyikapi kasus yang membuat semua pihak kewalahan.
Karenanya, setiap kecamatan diimbau agar berkoordinasi dan komunikasi dengan Satgas Kabupaten terkait kebutuhan anggaran isolasi tersebut.
"Terutama beberapa bulan lalu masih belum adanya laporan dari setiap kecamatan terkait permohonan usulan anggaran untuk kebutuhan sembako dan lainnya untuk pasien OTG," ucapnya.
Di samping itu, politisi asal Kecamatan Palasah ini mengaku kejadian lonjakan kasus bukan hanya terjadi di kota angin.
Melainkan, beberapa kabupaten lain di wilayah Ciayumajakuning.
Beberapa ASN, tenaga kesehatan (nakes) hingga masyarakat biasa terpapar virus Corona.
“Oleh karena itu, kita akan rapat kerja dengan Satgas untuk duduk bersama dan memecahkan solusi yang terbaik. Terutama kesiapan dari Satgas dalam penanganan Covid-19 di Majalengka,” jelas dia.
Ia terus meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan asker, Menjaga arak) dan ditambah 1T (Tidak berkerumun).