Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Tanggapi Diperpanjangnya PSBM di Majalengka
Anggota DPRD Majalengka komentari Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang diperpanjang oleh Pemkab Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Melihat masih melonjaknya kasus Covid-19 di Majalengka, Pemerintah kembali mengambil kebijakan untuk melanjutkan program Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tahap kedua.
Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Hanurajasa Tatang Riyana mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah merupakan langkah yang dinilai tepat.
Terutama, agar lebih mengembalikan lagi kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat yang seakan bebas tidak ada virus corona.
Baca juga: Hari ke-3 PSBM Tahap Dua, Ada 14 Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Majalengka
Baca juga: Daniel Mutaqien Telepon Nina Agustina Berikan Ucapan Selamat atas Kemenangan di Pilkada Indramayu
"Kami berharap para tokoh dan ulama ikut bersama sama membantu mengimbau masyarakat untuk kembali disiplin. Jangan sampai semula saat awal wabah mulai meledak sekarang ditakutkan karena tingginya kasus Covid-19," ujar Hanurajasa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Leuwimunding, Rabu (9/12/2020).
Pihaknya mengaku, jika kesadaran masyarakat lemah, maka akan membuat angka kasus semakin meningkat.
Terlebih infrastruktur saat ini tidak bisa mengkaver untuk kesembuhan masyarakat karena tingginya angka kasus.
Jangan sampai, sambung dia, hal ini akan berdampak kepada angka kematian yang semakin tinggi.
Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya agar bisa menekan dan memperbaiki dari sisi pelayanan terutama infrastruktur.
"Infrastruktur kesehatan terus diperbaiki dan dikomplitkan. Namun itu semua harus ada balance (keseimbangan). Sehingga masyarakat jangan merasa bebas," ucapnya.
Baca juga: Polisi Minta FPI Tak Keluarkan Berita Bohong karena Sempat Membantah Kepemilikan Senjata Api
Baca juga: PROFIL Nina Agustina Dai Bachtiar Calon Bupati Indramayu yang Unggul Hasil Hitung Cepat 37,45 %
Karenanya, lanjut politisi PAN asal Leuwimunding ini, pemahaman masyarakat sangat penting.
Ketika menyikapi PSBM pertama dengan PSBB pertama lalu itu jelas berbeda.
Jika dilihat dari informasi keseluruhan bahwa PSBB, persentase pendisiplinan masyarakat bagus dan angka kasus menurun.
"Sehingga diterapkan PSBM hanya mikro atau tertentu. Dulu zaman PSBB ditunjang dengan ketentuan yang ada. Namun PSBM ini keterpaduan mestinya hal yang memancing berkerumun harus ditindaklanjuti oleh instansi lain. Maka Insya Allah kasus akan bisa ditekan," imbuhnya.
Lanjut Hanurajasa, kebijakan Bupati memberlakukan PSBM tahap kedua sudah sangat tegas.
Namun, upaya ini tentu harus diberikan contoh melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.
Upaya ini diharapkan bisa menekan dan memberikan kontribusi nyata bagi penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Bertambah 14 Kasus Baru Covid-19
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka pada, Rabu (9/12/2020) kembali bertambah.
Penambahan itu terjadi pada hari ke-3 Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tahap dua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurut Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka penambahan tersebut berjumlah 14 kasus.
Jubir Satgas Covid-19 Majalengka, Alimudin mengungkapkan penambahan itu mengakibatkan jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif berjumlah 823 kasus.
Dimana, 212 di antaranya masih aktif yang kini sedang di rawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
"Jadi penambahan hari ini dari klaster lokal yang mana berasal dari warga sebelumnya yang telah dinyatakan positif," ujar Alimudin, Rabu (9/12/2020).
Adapun saat ini, Kecamatan Majalengka menjadi daerah terbanyak penyumbang pasien positif dari 26 kecamatan.
Disusul dengan Kecamatan Kadipaten 19 kasus.
Dan Kecamatan Jatiwangi serta Cigasong masing-masing 15 kasus.
"Sejak terus melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka, kini tidak ada lagi kecamatan yang zero total kasus. Hanya saja Kecamatan Malausma kini 0 kasus setelah 8 orang di wilayah tersebut sembuh," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Majalengka ini mengatakan, pasien sembuh kini juga bertambah menjadi 539 orang.
Baca juga: Polisi Minta FPI Tak Keluarkan Berita Bohong karena Sempat Membantah Kepemilikan Senjata Api
Baca juga: Pelaku Mutilasi Kalimalang Kesal Kerap Dipaksa Melayani Nafsu Birahi Korban, Padahal Sesama Lelaki
Sementara, yang meninggal berjumlah 72 orang.
"Jumlah suspek berada di angka 918 orang, sementara isolasi 80 orang, selesai isolasi 838 dan meninggal dunia 51 orang," jelas dia.
Sementara itu, untuk kontak erat total sudah diangka 3797 seiring kenaikan dengan tingkat signifikan mencapai 20 orang. Adapun, karantina 913 orang.
Sedangkan, untuk Discarded juga bertambah diangka 2.884 kasus dari hari sebelumnya.
"Untuk probable juga bertambah diangka 51 kasus," tandasnya.
Alimudin menambahkan, kenaikan jumlah kasus akibat transmisi lokal dinilai kesulitan dalam melacak tracing atau pergerakan orang yang tanpa gejala.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 di Majalengka.
Baca juga: Miris, Media Asing Sebut Indonesia Jadi yang Terdepan di Dunia Soal Korupsi Terkait Virus Corona
Baca juga: Hasil Hitung Suara Pilkada Indramayu 2020 Sampai Pukul 16.30, Nina-Lucky Hakim Unggul Sementara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/psbm-dilanjutkan-ini-yang-dikatakan-ketua-komisi-iv-dprd-majalengka.jpg)