Miris, Media Asing Sebut Indonesia Jadi yang Terdepan di Dunia Soal Korupsi Terkait Virus Corona

Asia Times salah satu media yang menjelaskan jika Indonesia menjadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona.

Asia Times
Media asing soroti kasus korupsi terkait virus corona di Indonesia 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus korupsi yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) terkait bansos Covid-19 di Indonesia kini disorot media asing.

 

Asia Times salah satu media yang menjelaskan jika Indonesia menjadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona.

Menteri Sosial Juliari Batubara, anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Joko Widodo, ditangkap kurang dari dua minggu.

Ia bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena korupsi.

Baca juga: Kontestan Indonesian Idol Melisha Sidabutar Meninggal Dunia, Ari Lasso & Boy William Tulis Pesan Ini

Hukuman mati membayangi Batubara, karena ia menerima suap dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) virus Corona.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korups Artikel 2 tahun 1999.

Hukuman di situ jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan korupsi dari uang negara saat bencana.

Batubara, kader partai PDIP, dituduh menerima dana bansos senilai 17 Miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga yang terdampak pandemi.

Baca juga: Indra Bekti Menangis di Pelukan Nikita Mirzani, Mimpinya yang Terkendala Uang Bakal Diwujudkan Nyai

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sementara itu ditangkap pada 25 November setelah terbukti menerima suap dari pengekspor benih lobster (benur).

Edhy merupakan rekan dekat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga kader dari Partai Gerindra.

"Jika ada orang yang berani mengambil untung di situasi bencana untuk keuntungan pribadi, kai tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Bahuri, jenderal polisi yang saat terpilih sebagai ketua KPK juga kontroversial karena tuduhan pelanggaran etika polisi.

Batubara dibawa ke pengadilan pada 6 Desember setelah penangkapan dua pejabat Kementerian Sosial dan dua pemborong swasta dalam operasi tangkap tangan di pinggiran kota Jakarta.

Baca juga: Ibu RW di Indramayu Disikat Warga, Bagikan Amplop Isi Uang, Ngaku Uang dari Paslon untuk Beli Es

Operasi tangkap tangan menghasilkan pundi-pundi uang dalam tiga mata uang berbeda.

Presiden Jokowi pun memberikan tanggapannya atas penangkapan Batubara.

"Itu uang rakyat, apalagi uang bansos harusnya diberikan ke rakyat agar mereka segera pulih dan ekonominya bisa tumbuh.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved