Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Tanggapi Diperpanjangnya PSBM di Majalengka

Anggota DPRD Majalengka komentari Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang diperpanjang oleh Pemkab Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Hanurajasa Tatang Riyana 

Namun, upaya ini tentu harus diberikan contoh melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.

Upaya ini diharapkan bisa menekan dan memberikan kontribusi nyata bagi penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Bertambah 14 Kasus Baru Covid-19

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka pada, Rabu (9/12/2020) kembali bertambah.

Penambahan itu terjadi pada hari ke-3 Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tahap dua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurut Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka penambahan tersebut berjumlah 14 kasus.

Jubir Satgas Covid-19 Majalengka, Alimudin mengungkapkan penambahan itu mengakibatkan jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif berjumlah 823 kasus.

Dimana, 212 di antaranya masih aktif yang kini sedang di rawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

"Jadi penambahan hari ini dari klaster lokal yang mana berasal dari warga sebelumnya yang telah dinyatakan positif," ujar Alimudin, Rabu (9/12/2020).

Adapun saat ini, Kecamatan Majalengka menjadi daerah terbanyak penyumbang pasien positif dari 26 kecamatan.

Disusul dengan Kecamatan Kadipaten 19 kasus.

Dan Kecamatan Jatiwangi serta Cigasong masing-masing 15 kasus.

"Sejak terus melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka, kini tidak ada lagi kecamatan yang zero total kasus. Hanya saja Kecamatan Malausma kini 0 kasus setelah 8 orang di wilayah tersebut sembuh," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Majalengka ini mengatakan, pasien sembuh kini juga bertambah menjadi 539 orang.

Baca juga: Polisi Minta FPI Tak Keluarkan Berita Bohong karena Sempat Membantah Kepemilikan Senjata Api

Baca juga: Pelaku Mutilasi Kalimalang Kesal Kerap Dipaksa Melayani Nafsu Birahi Korban, Padahal Sesama Lelaki

Sementara, yang meninggal berjumlah 72 orang.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved