Sedang Ada Kerusuhan, Narapidana Pria Tega Rudapaksa Puluhan Napi Wanita Selama 3 Hari di Penjara

Saat kerusuhan terjadi, puluhan narapidana wanita dirudapaksa oleh narapidana pria selama tiga hari berturut-turut.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. 

TRIBUNCIREBON.COM- Sebuah kerusuhan meletus di sebuah penjara di wilayah tenggara Republik Demokratik Kongo.

Saat kerusuhan terjadi, puluhan narapidana wanita dirudapaksa oleh narapidana pria selama tiga hari berturut-turut.

Petugas lapas telah kehilangan kendali dan tidak mampu mengatasi kerusuhan yang terjadi di dalam penjara tersebut.

Situs berita Barron's menyebutkan, lebih dari 20 tahanan wanita diperkosa setelah kerusuhan meletus pada September 2020, kata penyelidik Selasa (1/12/2020).

Kantor berita Prancis, Radio France Internationale (RFI), yang menyebarkan berita itu, mengatakan beberapa wanita diperkosa selama berhari-hari oleh narapidana pria.

Disebutkan juga bahwa otoritas penjara telah kehilangan kendali dan tidak mampu meredam kerusuhan di penjara tersebut.

Baca juga: Polisi Ngaku Laskar Khusus Pendukung Habib Rizieq Betul Serang Anggotanya: Pakai Senjata Tajam & Api

Kerusuhan meletus di sebuah penjara di Lubumbashi pada tanggal 25 September 2020, ketika kota tersebut diserang oleh kelompok milisi.

Jaksa penuntut umum, Teddy Katumbo Lumbu mengatakan semua wanita yang berada di dalam penjara tersebut telah dirudapaksa.

"Menurut kepala penjara, semua wanita di sana telah diperkosa. Ada sekitar 50 orang dari merea," katanya.

Dia mengatakan pihaknya telah mengirim penyelidik ke penjara.

Dari 25 wanita yang telah berbicara dengan penyidik pada awal Oktober, 21 orang telah diperkosa.

"21 mengatakan mereka menjadi korban pemerkosaan, salah satunya masih di bawah umur," jelasnya.

“15 tahanan telah didakwa dengan pemerkosaan, pembakaran, perusakan fasilitas dan kejahatan lainnya, katanya.

Baca juga: Suami Sengaja Datang ke Salon Milik Istri, Temui Karyawan Cewek, Nyonya Datang, Pelakor Auto Disiksa

RFI mengatakan para wanita itu  dirudapaksa selama tiga hari berturut-turut.

Perilaku bejat narapidana pria itu berakhir setelah pihak berwenang berhasil mengendalikan penjara pada 28 September 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved