Bupati Majalengka Duga Kasus Warga Azan Jihad Merupakan Pengalihan Isu di Tengah Kasus Covid-19
tokoh agama (para kyai dan ulama) diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi menduga perbuatan tujuh warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka yang membuat video terkait azan jihad merupakan pengalihan isu dari meningkatnya kasus Covid-19.
Pasalnya, desa tersebut merupakan salah satu desa yang termasuk zona merah kasus penyebaran Covid-19.
Apalagi, kepala desa setempat meninggal dunia karena virus tersebut.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mati-matian Bela Habib Rizieq Shihab Sampai Sebut Hukum di Indonesia Tebang Pilih
Baca juga: Sekeluarga Asal Dago Bandung Kecelakaan di Naringgul, Avanza Hantam Tebing Penumpang Terpental
Baca juga: Warga Indramayu Geger Termukan Mayat Pria di Pematang Kebun Jagung, Telungkup Penuh Lumpur
"Kita harus hati-hati soal masalah ini, bisa jadi ini bentuk dari pengalihan isu terkait Covid-19," ujar Karna, Rabu (2/12/2020).
Oleh karena itu, perbuatan para warganya itu jangan sampai terjadi di desa lainnya.
Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.
"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya meninggal dunia karena terpapar virus corona," ucapnya.
Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama) apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, tokoh agama (para kyai dan ulama) diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tidak beretika serta tidak ada dalam aturan ajaran agama islam pun apa yang mereka lakukan itu, apalagi azan sambil bawa golok," tandasnya.
Seperti diketahui, per hari ini saja menurut data di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka, penambahan kasus positif Covid-19 kembali terjadi.
Jika per hari kemarin, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 660 kasus, hari ini menjadi 677 kasus.
Sementara, pasien yang telah sembuh berjumlah 324 dan meninggal dunia 57 orang.
Disangkakan 4 Pasal
Jika terbukti bersalah, setidaknya ada sejumlah pasal yang disangkakan kepada ketujuh warga asal Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Seperti diketahui, ketujuh warga tersebut membuat video yang melafalkan kalimat azan yang menyimpang.
Yakni, dengan kalimat hayya alal jihad.
Baca juga: Bupati Kuningan Curhat ke Pengurus IDI Pusat dan BNPB: Kesadaran Warga Taat Prokes Menurun
Baca juga: Gatot Nurmantyo Komentari Polemik Rizieq Shihab: Kalau Memang Adil, Periksa Semua yang Berkumpul
Baca juga: Tes Swab Kedua Negatif, Sekda Kuningan Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Bisa Menyerang Siapa Saja
Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka (Kejari Majalengka), Dede Sutisna, Rabu (2/12/2020).
Dirinya menilai, tindakan para pelaku dalam video azan 'Hayya Alal Jihad" sebagai seruan jihad tersebut termasuk sebagai penodaan agama.
Disampaikannya, akan ada empat pasal yang akan disangkakan kepada mereka.
Salah satunya, dari sisi pembuatan dan penyebaran videonya telah melanggar Undang-Undang ITE.
"Jadi, dari kaca mata saya sebagai penegak hukum dari penayangan video tersebut, ada empat Undang-Undang yang dilanggar," ujar Dede.
Keempat Undang-Undang yang dimaksud, jelas dia, antara lain Undang-Undang Nomor 1 tahun 1965.
Dan pasal 156 serta pasal 157 KUHPidana tentang Undang-Undang Darurat Senjata Tajam.
"Penodaan agama, sedangkan untuk pembuatan serta penyebaran videonya merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE.
Tadi dijelaskan juga oleh Ketua MUI Jawa Barat, bahwa itu merupakan penodaan agama," ucapnya.
Sementara, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Majalengka.
Disampaikan, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan ya," jelas Bismo.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, Video azan hayya alal jihad kini tengah menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Dari sejumlah video yang beredar, salah satunya diduga terjadi di salah satu desa di Kabupaten Majalengka.
Dugaan itu muncul berdasarkan pada baliho atau gambar latar dari video tersebut.
Dalam baliho itu tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka dengan terdapat gambar Habib Rizieq Shihab.
Video azan hayya alal jihad menyebar di berbagai media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dan WhatsApp sejak Senin (30/11).
Dalam video itu, kalimat hayya alal sholah dalam azan, diganti menjadi hayya alal jihad.
Menanggapi video yang diduga juga dilakukan warganya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, sudah tengah menelusuri kebenaran hal tersebut.
Pihaknya juga telah menginstruksikan muspika Kecamatan Argapura untuk mengidentifikasi aktivitas tersebut.
"Ya saya sudah dengar video itu, saya ingin mengecek dulu kebenaran video ini," ujar Karna, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, untuk menjaga ketentraman di masyarakat, Forkopimda Majalengka juga akan melaksanakan rapat koordinasi dengan para tokoh agama yang rencananya bakal digelar pukul 10.00 WIB di Mapolres Majalengka.
Baca juga: Aliran Sesat di Lampung Pakai 23 Makam Kosong untuk Ritual, Nisannya Bertuliskan Betoro Katong
Baca juga: Adlan Ibrahim Ajarkan Aliran Sesat Cermin Kebahagiaan, Dengan Zikir Tertentu Bisa Lihat Surga Neraka
Tak hanya Bupati, video yang diduga mengajak untuk berjihad itu juga sampai ke telinga Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kapolres membenarkan bahwa pihaknya akan menjadi menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama di Mapolres setempat.
Hal ini wujud respon cepat dengan MUI serta para alim ulama mengenai hal tersebut.
"Kita akan rapatkan komunikasi dengan ketua MUI dan para tokoh ulama, bagaimana pendapat beliau," jelas dia.
Selain di Majalengka, video sejumlah kelompok melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah dengan hayya alal jihad juga viral di sejumlah daerah di Indonesia.
Salah satunya terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat yang kini menjadi perbincangan para ulama besar di Indonesia.
Baca juga: Anjing Lucu Ini Diadopsi, Baru Tiba di Rumah Malah Dimasak & Dimakan oleh Tuannya, Tulang Digerogoti
Baca juga: Calon Pengantin Tewas Minum Racun Sehari Sebelum Menikah, Calon Suami Hilang Tak Hadiri Pemakaman
Minta Maaf
Video azan hayya alal jihad yang viral di Majalengka ternyata dikumandangkan oleh tujuh orang warga di Desa Sadasari, Argapura, Majalengka.
Tujuh warga asal Desa Sadasari tersebut menyadari kesalahannya dengan memberikan pernyataan permintaan maaf.
Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang menyimpang dengan kalimat hayya alal jihad viral di media sosial.
Baca juga: Jawaban Telak Anggota DPR RI Terkait Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’ yang Viral di Media Sosial
Baca juga: VIRAL VIDEO Azan Hayya Alal Jihad Terjadi di Kabupaten Majalengka, Tersebar di Media Sosial
Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.
Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.
"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.
Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama.
Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.
Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.
Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.
Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.
Baca juga: Calon Pengantin Wanita Minum Racun Sehari Sebelum Nikah, Keluarga Curiga Calon Suami Malah Hilang
Baca juga: Gadis di Medan Dirampok, Ditendang dari Angkot, Kepala Terbentur Aspal, Saraf Terganggu, Sekarat
Sementara, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, Pemkab Majalengka langsung bergerak cepat menyikapi viralnya salah satu video azan hayya alal jihad yang dilakukan tujuh orang warganya.
Menurutnya, pihaknya bersyukur mereka kini telah menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai enam ribu.
Dan mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.
"Alhamdulilah, mereka kini telah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Karna, Rabu (2/12/2020).
Karna mengaku, ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.
Serta, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkasnya.
Jawaban Telak DPR RI Soal Video Azan Jihad
Viralnya video azan hayya alal jihad di media sosial dan salah satunya terjadi di Kabupaten Majalengka mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, KH Maman Imanulhaq, Rabu (2/12/2020).
Menurut anggota DPR RI Fraksi PKB ini, kalimat azan secara tegas susunan lafadnya sudah bersifat taufiki.
Yang artinya, susunanya sudah sesuai dengan anjuran Nabi Muhamad SAW dan tidak perlu diubah atau ditambahkan.
Baca juga: VIRAL VIDEO Azan Hayya Alal Jihad Terjadi di Kabupaten Majalengka, Tersebar di Media Sosial
Baca juga: Anjing Lucu Ini Diadopsi, Baru Tiba di Rumah Malah Dimasak & Dimakan oleh Tuannya, Tulang Digerogoti
Terkecuali ada bencana atau sesuatu yang membahayakan, maka di luar azan dan iqomat muadzin memberitahu agar jemaah shalat di rumah masing-masing.
"Itu pun bukan bagian dari kalimat azan atau iqomah," ujar Maman saat dimintai tanggapan, Rabu (2/12/2020).
Berkaitan dengan jihad, lanjut Kang Maman sapaanya, sangat tidak relevan dan tepat dalam kondisi seperti sekarang ini.
Sebab, pemerintah sekarang telah memberikan kebebasan bagi umat Islam dalam melaksanakan syariat Islam sebagaimana mestinya.
Bahkan tak hanya itu, pemerintah sendiri sangat mendukung kegiatan ke-Islaman.
Termasuk di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Seperti bantuan untuk pondok pesantren, para dai, ulama dan kegiatan keagamaan lainnya.
"Dalam konteks sekarang ini, jihad yang tepat adalah melawan kemiskinan, kebodohaan dan gotong royong memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan," jelas dia.
Mengapa prokes itu penting, lanjut dia, karena saat ini banyak sekali kepala daerah, tokoh agama, para alim ulama serta elemen masyarakat lainnya yang sudah terpapar virus corona.
Baca juga: Calon Pengantin Wanita Minum Racun Sehari Sebelum Nikah, Keluarga Curiga Calon Suami Malah Hilang
Baca juga: Daftar Harga Hp Vivo Terbaru Desember 2020, Vivo S20 SE, S20, X50, V219, Y12, Y30 hingga Vivo Y17
Sebut saja, terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta serta tokoh-tokoh lainnya.
"Ini menjadi pelajaran berharga buat kita, bahwa virus corona itu nyata. Hanya dengan kebersamaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita bisa mencegah penularannya, sebelum vaksin dan obatnya ditemukan," ucapnya.
Mengenai video viral azan hayya alal falah yang terjadi di berbgai daerah dan salah satunya di Kabupaten Majalengka, Kiai Maman mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi, terhasut dan tidak menanggapinya secara berlebihaan.
Sebab pihaknya menyakini masyarakat saat ini sudah cerdas dan rasional dalam memilah ajaran yang benar sesuai ajaran agama dan prilaku bidah.
R"Anggap saja sekelompok orang yang melakukan itu kurang piknik dan jomblo. Tidak usah ditanggapi, karena tindakan itu sangat mengada-ngada," kata Maman.
