Viral di Media Sosial

7 Warga Majalengka Minta Maaf Terkait Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’ yang Membuat Gaduh Masyarakat

Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang menyimpang dengan kalimat hayya alal jihad viral di media sosial.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/ Tribuncirebon.com
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Video azan hayya alal jihad yang viral di Majalengka ternyata dikumandangkan oleh tujuh orang warga di Desa Sadasari, Argapura, Majalengka.

Tujuh warga asal Desa Sadasari tersebut menyadari kesalahannya dengan memberikan pernyataan permintaan maaf.

Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang menyimpang dengan kalimat hayya alal jihad viral di media sosial.

Baca juga: Jawaban Telak Anggota DPR RI Terkait Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’ yang Viral di Media Sosial

Baca juga: VIRAL VIDEO Azan Hayya Alal Jihad Terjadi di Kabupaten Majalengka, Tersebar di Media Sosial

Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.

Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama.

Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.

Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita Minum Racun Sehari Sebelum Nikah, Keluarga Curiga Calon Suami Malah Hilang

Baca juga: Gadis di Medan Dirampok, Ditendang dari Angkot, Kepala Terbentur Aspal, Saraf Terganggu, Sekarat

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved