Nama-nama 7 Pejabat yang Dicopot Jabatannya Gara-gara Kerumunan Habib Rizieq Shihab, Begini Nasibnya

Tujuh pejabat tersebut di antara 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas

Editor: Mumu Mujahidin
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Semenjak kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, banyak pejabat yang dicopot jabatannya gara-gara kerumunan yang ditimbulkan.

Tercatat ada tujuh pejabat yang dicopot imbas dari kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tujuh pejabat tersebut di antaran 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Pencopotan pejabat tersebut pertama kali terjadi dilingkungan Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020.

Masih berdasarkan surat telegram rahasia tersebut, Kapolri pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor Ronald Ronaldy.

Kemudian, pencopotan jabatan pun dilakukan Kementerian Agama terhadap Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana pada tanggal 23 September 2020.

Selanjutnya, giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih tertangal 25 November 2020.

Lalu bagaimana nasib mereka setelah dicopot dari jabatannya?

Baca juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Lewat Pintu Belakang, Bima Arya Membenarkan: Iya Betul

Baca juga: Dirawat di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab Beri Sambutan Peluncuran Buku Syahganda di Sekre KAMI

Berikut data yang dihimpun Tribunnews.com:

1. Irjen Pol Nana Sudjana

Irjen Pol Nana Sudjana resmi melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya setelah melakukan upacara serah terima jabatan di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Irjen Pol Nana Sudjana menyerahkan jabatannya kepada Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Nana Sudjana saat ini menjadi Kors Ahli Kapolri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sudjana
Irjen Pol Nana Sudjana (ist)

Setelah serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana enggan berkomentar terkait mutasi jabatan yang dialaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved