Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Metropolitan Rebana Diusulkan Masuk Perubahan RPJMD Jabar Tahun 2018-2023

Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya obyektif

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/M Syarif Abdusalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama tujuh bupati dan wali kota sepakat membangun Rebana Metropolitan, sebuah kawasan terpadu baru di Jabar. Kesepakatan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani kepala daerah dari Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Cirebon dan Kota Cirebon pada hari pertama West Java Invesment Summit (WJIS) 2020 di Hotel Savoy Homann, Senin (16/11) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Jawa Barat. 

Usulan tersebut dibahas pada Pra Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/20). Pra Musrenbang diikuti bappeda atau bapelitbang kabupaten atau kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi. 

Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso, mengatakan perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan.

Baca juga: Nathalie Holscher Tiba-tiba Mau Kolak Pisang, Mintanya Agak Maksa, Istri Sule Ngidam karena Hamil?

Baca juga: Cuci Tangan di Tepi Tambak, Pria 40 Tahun Ini Diterkam Buaya Besar, Baru 18 Jam Jasadnya Ditemukan

Baca juga: Dirawat di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab Beri Sambutan Peluncuran Buku Syahganda di Sekre KAMI

Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.

Selain itu, Covid-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengajukan Rp 5 triliun ke pemerintah pusat.

“Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya saat sesi presentasi. 

Taufiq menjelaskan, perubahan RPJMD ini sudah melalui konsultasi dengan Kemendagri. Pembahasan pada pra musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang yang akan digelar Senin (30/11), lalu dibahas lagi di tingkat Sekda untuk menjadi raperda, sebelum diusulkan ke DPRD awal Desember 2020.

Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah. 

“Melalui pleminary meeting ini diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD,” kata Taufiq.

Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek. Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Cirebon, dan Kota Cirebon.

Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama bupati/wali kota terkait pada West Java Investment Summit 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020. Rebana tidak saja menjadi pusat industri manufaktur, tapi dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.

Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menyarankan Pemda Provinsi Jabar mengajak sebanyak mungkin pihak swasta untuk mengembangkan Rebana Metropolitan. Menurutnya, tidak penting status Rebana apakah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) atau tidak. 

“Yang penting kerja sama dengan swasta. Sebab ada juga di luar Jawa yaitu KEK Bitung, dia statusnya KEK tapi tidak ada kerja sama dengan swasta, akhirnya tidak jalan juga,” ungkapnya.

Namun dia berpesan, pembangunan yang dilakukan pendekatannya harus berbasis kewilayahan. Renstra kabupaten kota harus berbasis pengetahuan, data, dan informasi seperti kecamatan atau wilayah pengembangan. Sehingga pembangunan yang dilakukan menjawab akar permasalahan kemiskinan di wilayah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved