Pria Berpeci Hitam Tertunduk Lesu Jelang Sidang Perdata, Ternyata Digugat oleh Anaknya Sendiri
Dirinya cukup lama membungkukan badannya ke arah bawah, dengan tangan yang melemas ke bawah.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene pun membenarkan menjelaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan itu.
"Sekarang korban masih diperiksa, terlapor adalah anak kandung korban sendiri,"jelas Irene, Kamis (26/11/2020).
Adapun laporan ke kepolisian itu dilakukan lantaran Mareta kesal karena emas itu sebenarnya akan digunakan untuk kepantingan kuliah AF.
AF yang telah memasuki semester akhir dinilai membutuhkan banyak uang.
Antara lain untuk kebutuhan skripsi hingga wisuda, bahkan sampai untuk mencari kerja.
"Padahal emas itu saya simpan untuk persiapannya kuliah, anak saya itu sedang semester akhir pasti membutuhkan banyak biaya, mulai dari wisuda sampai untuk mencari kerja,".
"Tapi malah dicuri untuk pacar ya," ujar Mareta, di Polrestabes Palembang, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Danrem 063/SGJ Ingatkan Babinsa Koramil 1608/Karangampel Jaga Netralitas dalam Pilkada Indramayu
Ironisnya, AF menggunakan uang untuk berfoya-foya bersama pacar.
Uang hasil penjualan emas digunakan untuk membelikan pacarnya ponsel, sepatu, baju dan barang-barang lain.
Hal tersebut diakui oleh AF saat didesak keluarga.
"Setelah itu anak saya AF didesak keluarga, akhirnya dia mengaku telah mencuri emas tersebut," kata Mareta
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bapak Tertunduk Lesu Jelang Sidang Perdata yang Digugat oleh Anaknya Sendiri