Dicecar Najwa Shihab Soal Pengusaha Ingin Izin Ekspor Benur, Fahri Hamzah: Karena Bego, Tahunya Rugi

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 200 juta karena bisnis ekspor bayi lobster

Mata Najwa Trans 7
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 200 juta karena bisnis ekspor bayi lobster 

TRIBUNCIREBON.COM- Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 200 juta karena bisnis ekspor bayi lobster saat menghadiri Acara Mata Najwa.

Namun sang presenter, Najwa Shihab tidak percaya dan mengatakan tidak mungkin perusahaan Fahri Hamzah rugi.

"Karena kamu reporter kamu memang tidak mudah percaya, tapi saya beneran rugi," ucap Fahri Hamzah.

Baca juga: LOKER Terbaru November 2020, PT Angkasa Pura untuk Lulusan SMA/SMK Saja, Cek Link Pendaftarannya

Baca juga: Hasil Wajah di Video Panas Mirip Gisel Dinanti Polisi, Akun Penyebar Rekaman 19 Detik Diburu

Baca juga: Susi Pudjiastuti Curiga Sejak Awal Terkait Penerbitan Izin Ekspor Benih Lobster di Masa Edhy Prabowo

"Karena tidak percaya, saya ingin mengkonfirmasi, berapa disparitas harga antara bayi lobster yang dibeli dari nelayan dengan yang dijual (ekspor)," tanya Najwa Shihab dikutip Tribuncirebon.com dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu 26 November 2020.

Saling timpal dengan pertanyaan yang sama pun membuat Fahri Hamzah gemas.

Akhirnya sambil tersenyum dan gayanya yang santai Fahri mengatakan dia rugi.

"Rugi Na, Ya Allah....rugi. Bangkrut gua udah dua kali tutup" ungkap Fahri Hamzah.

"Kalau rugi, kenapa banyak pengusaha yang berbondong-bondong untuk mendapatkan izin ekspor bayi lobster?" tanya Nana.

"Karena bego, ga tahunya rugi," tutur Fahri diiringi tertawa.

Fahri mengungkapkan, perusahaan yang untung adalah mereka yang ingin mengambil jalan pintas dengan menghindari cukai.

Jadi begitu mendapat izin, yang harusnya kuota pengiriman lobster berapa, menjadi berapa, seperti penyelundupan. (Tribuncirebon.com/Mutiara)

Tonton videonya di sini : 

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK

 Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari. 

Dari informasi yang didapat Tribunnews.com, salah seorang politikus yang enggan disebut identitasnya, mengatakan Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Amerika Serikat.

Namun, Tribunnews.com masih mencoba mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait kabar penangkapan ini.

Sementara dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango telah membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang pada dini hari tadi.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Namun, Nawawi mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Nawawi.

Berikut profil lengkap menteri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang ditangkap KPK.

Profil Edhy Prabowo

Edhy Prabowo menjadi salah satu nama yang disebut Presiden Joko Widodo dalam pengumuman pejabat menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. 

Edhy Prabowo yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Edhy Prabowo yang dikenal dekat dengan Prabowo Subianto kini sama-sama menjabat sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Berikut ini profil singkat Edhy Prabowo yang menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dilansir dari Kompas.com:

Nama: Edhy Prabowo

Tempat/Tanggal Lahir:
Tanjung Enim, Sumatera Selatan, 26 Desember 1972

Pendidikan:

  • Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) (1991-dipecat)
  • Program Sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Prof Dr Moestopo, Jakarta (1997)
  • Program Magister Swiss German University (2004)

Jabatan:

  • Anggota DPR RI (2014-2019)
  • Anggota DPR RI (2009-2014)
  • Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (2012-sekarang)

Baca juga: Menteri KKP Edy Prabowo Ditangkap KPK Begitu Tiba di Bandara Soekarno Hatta,Diduga Soal Ekspor Benur

Baca juga: Edhy Prabowo Izinkan Ekspor Benih Lobster, di Era Susi Pudjiastuti Dilarang: Masa Sih Enggak Boleh?

Polemik ekspor benur

Isu soal larangan ekspor benih lobster kembali mencuat setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana membuka merevisi aturan yang melarang ekspor benur.

Pendahulu Edhy, Susi Pudjiastuti terang-terangan menolak ekspor benur kembali dibuka.

Dia khawatir kebijakan itu mendorong eksploitasi besar-besaran benih lobster, yang di sisi lain nilai tambahnya sedikit bagi nelayan.

Pedagang di Pasar Baru Indramayu Arak Keranda Jenazah, Sebut Keadilan Sudah Mati

Di era Susi, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Meski negara tujuan benih lobster selundupan dari Indonesia adalah Vietnam, nyatanya hampir sebagian besar benur mampir di Singapura.

Seperti diberitakan Harian Kompas 16 Juli 2019, Susi meminta Pemerintah Singapura tidak lagi mengizinkan benur atau benih lobster dari Indonesia masuk ke wilayahnya.

Pihak Rumah Singgah Satwa Ungkap Penyebab Banyak Ular Muncul di Musim Hujan & Masuk Ke Pemukiman

 ”Pemerintah Singapura seharusnya tidak mengizinkan barang hidup masuk. Bagaimana balai karantina Singapura bisa mengizinkan bibit (lobster) masuk tanpa ada surat keterangan kesehatan? Saya tidak habis mengerti,” kata Susi dikutp dari Kompas.com

Produksi lobster budidaya di Vietnam selama ini bergantung pada benur dari Indonesia yang diselundupkan lewat Singapura.

Benur itu dibesarkan dan dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini sangat merugikan Indonesia. Susi menyatakan, jika benur terus diselundupkan ke luar negeri, lobster di Indonesia akan punah.

Tubuh Bagian Belakang Vanessa Angel Disundul Lucinta Luna, Warganet Malah Peringatkan Hal Ini

”Dulu kita punya banyak lobster di laut, sekarang yang besar sudah tidak ada karena yang kecil-kecil diambil untuk dijual ke luar negeri,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah untuk produksi lobster dalam negeri bertumpu pada tangkapan langsung di laut. Budidaya lobster sebatas pembesaran benur.

Pemijahan lobster masih sulit untuk dilakukan. Hanya Indonesia Negara penghasil lobster lain, misalnya India dan Australia, sudah lama berhenti menjual benih lobster.

”Cuma Indonesia yang masih jual (benur). Padahal, sayang sekali kalau dijual kecil-kecil karena kalau besar laku sampai jutaan rupiah,” kata Susi.

VIDEO - Bayi Kukang Ditemukan Warga dalam Kondisi Lemah, Akhirnya Dievakuasi BKSDA Wilayah Cirebon

Sepanjang tahun 2019, tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan. Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor. Nilainya ditaksir sekitar Rp 474,6 miliar.

Dua kasus terakhir di Lampung dan Jambi digagalkan pada waktu yang bersamaan.

Para penyelundup membeli benur Rp 15.000-Rp 20.000 per ekor dari pengepul. Mereka lalu menjual kembali seharga Rp 150.000 per ekor untuk jenis lobster pasir dan Rp 200.000 jenis lobster mutiara.

Sementara itu dari catatan Kompas, selama Januari-Oktober 2016, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan aparat bea cukai dan kepolisian sudah menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 800.000 ekor senilai Rp 124,8 miliar.

Harga benih yang diselundupkan sekitar 12 dollar AS (Rp 156.000) per ekor.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved