Menteri KKP Edy Prabowo Ditangkap KPK Begitu Tiba di Bandara Soekarno Hatta,Diduga Soal Ekspor Benur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat di Kementerian KKP pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam. 

TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat di Kementerian KKP pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Penangkapan itu diduga terkait dengan urusan ekspor benur, benih lobster.

Dalam tayangan Breaking News di Kompas.TV, disebutkan bahwa penangkapan berlangsung di Bandara Soekarno Hatta. Menteri KKP baru pulang dari Hawai Amerika Serikat. Langsung dig

Timothy, host Kompas TV, mengkonfirmasi KPK melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.  Ghufron membenarkan adanya penangkapan itu sejak Selasa malam dan Rabu dini hari.

 Konfirmasi dari KPK bahwa baru sore nanti dirilis atau digelar konferensi pers resmi soal kasus apa, siapa saja yang terlibat, pada penangkapan di Bandara Soekarno Hatta

Masa Gak Boleh

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menegaskan kebijakan dibuka kembalinya ekspor benih lobster untuk dibudidayakan semata demi kesejahteraan nelayan.

//

Hal tersebut disampaikan Edhy Prabowo saat mengunjungi nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (6/7/2020) malam.

Padahal, ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang saat era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Edhy Prabowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melakukan pengkajian secara matang bersama para ahli dan tidak dilakukan dengan asal-asalan.

Kebijakan kembali menginzinkannya ekspor benih lobster ini pun tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Alasan lainnya dibuka kembali aktivitas jual beli benih lobster karena banyak nelayan dari Sabang sampai Merauke yang menggantungkan hidupnya dengan menangkapi benih lobster walau saat kebijakan tersebut masih dilarang.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Mereka yang mengantungkan hidup dari benih lobster ini liput dari perhatian pemerintah. Edhy Prabowo bahkan menyebut bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka namun kenapa masih ada rakyat yang tidak bisa menikmati kemerdekaan tersebut.

"Artinya karena dorongan cukup besar akhirinya saya langsung melakukan penelitian dengan mengundang para ahli-ahli dan ditemukan bahwa intinya saya pikir untuk dibudidayakan masa gak boleh makanya dibudidayakan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

 Izinkan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Persilahkan Kalau Ada yang Mau Membully-nya, tapi. . .

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved