Edhy Prabowo Izinkan Ekspor Benih Lobster, di Era Susi Pudjiastuti Dilarang: Masa Sih Enggak Boleh?

Adapun Edhy Prabowo menjelaskan, pelaku usaha yang ingin membudidayakan benih lobster harus membelinya dari nelayan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menegaskan kebijakan dibuka kembalinya ekspor benih lobster untuk dibudidayakan semata demi kesejahteraan nelayan.

//

Hal tersebut disampaikan Edhy Prabowo saat mengunjungi nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (6/7/2020) malam.

Padahal, ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang saat era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Edhy Prabowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melakukan pengkajian secara matang bersama para ahli dan tidak dilakukan dengan asal-asalan.

Kebijakan kembali menginzinkannya ekspor benih lobster ini pun tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Alasan lainnya dibuka kembali aktivitas jual beli benih lobster karena banyak nelayan dari Sabang sampai Merauke yang menggantungkan hidupnya dengan menangkapi benih lobster walau saat kebijakan tersebut masih dilarang.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Mereka yang mengantungkan hidup dari benih lobster ini liput dari perhatian pemerintah. Edhy Prabowo bahkan menyebut bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka namun kenapa masih ada rakyat yang tidak bisa menikmati kemerdekaan tersebut.

"Artinya karena dorongan cukup besar akhirinya saya langsung melakukan penelitian dengan mengundang para ahli-ahli dan ditemukan bahwa intinya saya pikir untuk dibudidayakan masa gak boleh makanya dibudidayakan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

 Izinkan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Persilahkan Kalau Ada yang Mau Membully-nya, tapi. . .

Adapun Edhy Prabowo menjelaskan, pelaku usaha yang ingin membudidayakan benih lobster harus membelinya dari nelayan.

Pemerintah pun mengeluarkan kebikajakan pengusaha membeli benih lobster paling rendah Rp 5 ribu per ekor.

Nantinya, setiap pembudidaya wajib mengembalikan lagi lobster dewasa ke alam yang dia beli sebesar 2 persennya.

Artinya, jika ia membeli 20 ribu benih lobster ia harus mengembalikan 2 persennya atau sebanyak 400 ekor.

 Edhy Prbowo ke Indramayu, Diskusi dengan Para Nelayan, Bilang Siap Tampung Curhatan Nelayan

Lain halnya jika benih-benih lobster itu dibiarkan hidup di alam karena yang hidup diperkirakan hanya sebasar 0,2 persennya saja.

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti saat menghadiri diskusi soal Natuna di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti saat menghadiri diskusi soal Natuna di Jakarta, Senin (20/1/2020). ((KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA))
Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved