Kasus Pembunuhan
Karyawan Cengengesan Setelah Puas Bunuh Bosnya: Senyum Itu Ibadah
Seorang karyawan yang membunuh majikannya malah tertawa cengengesan setelah mengeksekusi korban.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang karyawan yang membunuh majikannya malah tertawa cengengesan setelah mengeksekusi korban.
Karyawan tersebut mengaku tak menyesal dan puas sudah membunuh majikannya.

N (23) adalah tersangka pembunuhan Kit Fo (42) di Tangerang yang akan diperiksa kejiwaannya ke RS Polri, Jakarta Timur.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5 Sudah Cair, Tapi Masih Banyak Pekerja Belum Dapat, Ini Kata Kemnaker
Baca juga: Ini Kata Presiden Jokowi Tentang Penangkapan Anak Buah Prabowo Menteri KKP oleh KPK Rabu Dini Hari
Baca juga: Buya Yahya Tampar Nikita Mirzani yang Bilang Pilih Masuk Neraka: Seseorang yang Keluar dari Iman
Baca juga: Paslon Sholawat Janjikan Sejahterakan Guru di Indramayu, Siapkan Insentif dan Fasilitasi Kuliah
Sebab, N yang sudah 13 tahun bekerja dengan Kit Fo tersebut justru cengengesan saat kasusnya diungkap oleh Polsek Jatiuwung.
Dari pantauan di Mapolsek Jatiuwung, N yang sedang diperiksa penyidik menanggapi pertanyaan secara santai dan tanpa rasa bersalah.
Malah ia merasa plong sudah menghabisi Kit Fo secara brutal menggunakan palu besi yang diarahkan 9 kali ke kepala korbannya.
"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini."
"Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap N santai di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).
Ia pun beberapa kali tertawa dan bercanda dengan penyidik saat dilontarkan pertanyaan.
Baca juga: Pemkab Majalengka Dinilai Belum Serius Tangani Covid-19 oleh Organisasi Ini: Selama Ini Ngapain?
Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan, langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.
"Kami berkoordinasi dengan RS Polri."
"Kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.
Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.
Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas, aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.
"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan, setelah melakukan perbuatannya merasa puas."
"Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.
Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.
Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang, pada Kamis (19/11/2020) malam.
Korban diketahui adalah bos nugget kelontongan di Tangerang.
"Jadi, hubungan korban dengan pelaku ini kenal dekat."
"Pelaku ikut atau bekerja dengan korban sudah 13 tahun atau sejak 2007," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020) petang.
Berdasarkan pengakuan NJ, pada awal tahun 2017, korban pernah meminjam motor tersangka keperluan pekerjaan.
Namun, hingga detik ini, belum dikembalikan oleh korban.
Kit Fo berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.
"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," sambung Aditya.
Baca juga: Curi Jam Tangan Mewah Majikan yang Harganya Nyaris Rp 1 Miliar, ART Ngaku Diperalat Sang Pacar
Akhirnya, pelaku mencari tempat sepi, hingga mengecek langsung tempat yang akan digunakannya mengeksekusi korban.
Pelaku pun memilih Jalan Raya Bayur di RT 03/04 yang dinilainya sepi dan jauh dari keramaian ataupun penerangan.
Hingga akhirnya, pada Kamis malam pekan lalu, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan dalih minta diantar ke rumah saudara yang berada di Rawa Berem, Periuk, Kota Tangerang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku yang digonceng korban langsung mengeluarkan palu dan menikam kepala korban sebanyak 9 kali.
"Hingga korban tersungkur, lalu pelaku kabur membawa sepeda motor korban terlebih dulu ke arah Sepatan, Kabupaten Tangerang, untuk membuang palu yaang dipakai untuk membunuh," kata Aditya.
Baca juga: Hafal Surat Yasin, Nikita Mirzani Fasih Melantunkan, Tapi Nyai Jujur Mau Masuk Neraka: Ketemu Artis!
NJ diamankan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa jam setelah jenazah Kit Fo (42) ditemukan saksi di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya Periuk Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) tengah malam.
"Tersangka diamankan di tengah jalan kawasan Pasir Kemis Kabupaten Tangerang beberapa jam setelah adanya laporan penemuan jenazah korban," tutur Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020).
Jasad korban bersimbah darah karena disebabkan luka pada kepala bagian belakang, namun barang milik korban tidak ada yang hilang sama sekali.
Saat ditemukan, korban masih membawa tas berwarna coklat.
Saat itu, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5 Sudah Cair, Tapi Masih Banyak Pekerja Belum Dapat, Ini Kata Kemnaker
Sementara, pembunuh Kit Fo (42) di Jatiuwung, Kota Tangerang, cengengesan saat kasusnya diungkap Polsek Jatiuwung pada Senin (23/11/2020).
Adalah NJ (23) yang terpantau cengar-cengir di balik topeng hitamnya di Mapolsek Jatiuwung saat kasusnya diungkap polisi di hadapan awak media.
Dari tatapannya seolah ia memandang enteng polisi yang menangkapnya dan bersikap santai dengan tangan terborgol.
"Senyum itu ibadah, Bang," celetuk NJ saat digiring polisi.
Terlihat NJ sambil tersenyum dari gerakan matanya saat mengucapkan kalimat di atas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NJ disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Merasa Plong, Karyawan Malah Cengengesan Pasca Getok Kepala Bosnya Pakai Palu 9 Kali, Sudah Puas