Buruh Gigit Jari UMK Kuningan Tidak Ada Kenaikan Hanya Rp 1,8 Juta: Iya Mau Gimana Lagi

UMK Kuningan tidak ada kenaikan buruh kecewa UMK bertahan di angka Rp 1,8 juta saja

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ilustrasi buruh saat berunjuk rasa di Pendopo Indramayu, Jumat (20/11/2020). UMK Kuningan Tak Ada Kenaikan Buruh Kecewa 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Sejumlah buruh di Kuningan prihatin dengan bertahanannya nilai UMK (Upah Minimum Kabupaten) Kuningan alias tidak mengalami kenaikan.

“UMK Kuningan buat tahun mendatang itu sebesar Rp 1.882.642,54,” kata Yusuf salah seorang karyawan buruh pabrik di Kuningan, Senin (23/11/2020).

Data terhimpun dalam penetapan UMK di Jawa Barat.

“Kuningan mendingan dari Kota dan Kabupaten lainnya. Ada UMK di bawah kita itu Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar,” ujarnya.

Penentuan UMK yang telah disahkan pemerintah provinsi, kata dia, tentu akan menjadi kewajiban sejumlah perusahaan.

“Iya, mau gimana lagi. Kita hanya ikuti dan taat terhadap aturan main perusahaan yang diakui pemerintah,” ungkap karyawan pabrik di Kecamatan Cilimus ini.

Sementara itu, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi Dani saat dihubungi mengatakan, menanyakan tidak dilibatkannya dalam penetapan UMK Kuningan.

“Belum lama kami komunikasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuningan, memang demikian ketentuan dan penentuan UMK Kuningan untuk tahun mendatang,” katanya.

Menyinggung soal pembahasan dalam penentuan UMK sebelumnya, kata Dani Toleng, pihaknya tidak mengetahui persis upaya perembukan sebelumnya.

Baca juga: UMK Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon 2021 Naik, Ini Daftar UMK 2021 di 27 Kabupaten/Kota di Jabar

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Kota dan Kabupaten di Jabar 2021, Ada 17 Daerah yang Menaikkan UMK

“Justru itu kami kecewa pasti ada, sebab tidak diajak pembahasan dalam penentuan UMK,” katanya.

Dani berharap pada buruh tetap bekerja dan mengikuti aturan main perusahaan.

“Ya kalau sudah ketuk palu penentuan UMK, mau gimana lagi? Tinggal kita semangat bekerja dan selalu menjaga kesehatan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved