Kamis, 7 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ridwan Kamil Warning Daerah Pilkada di Zona Merah, Kurangi Intensitas Kampanye & Perketat Prokes

Ridwan Kamil menginstruksikan kepada pemerintah kota dan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, untuk memperketat protokol kesehatan

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/m Rizal Jalaludin
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat hadiri acara Kejaksaan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/7/2020) 

"Money politic harus diawasi. Urusan SARA pun harus diawasi. Tapi jangan sampai lupa untuk mengawasi protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat kini berstatus zona merah atau tercatat sebagai kawasan berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Padahal pada pekan sebelumnya, hanya terdapat tiga zona merah di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada penambahan zona merah dalam jumlah signifikan pasca-libur panjang akhir Oktober lalu. Hal ini pun ditindaklanjuti dengan penanganan secara terfokus di titik-titik penyebaran Covid-19. 

"Ini mohon diwaspadai buat wilayah wilayah zona merah. (1) Kabupaten Bekasi, (2) Kabupaten Karawang, (3) Kabupaten Purwakarta, (4) Kabupaten Tasikmalaya, (5) Kabupaten Bandung, (6) Kota Bekasi, dan terakhir (7) Kota Cimahi, masuk lagi ke zona merah," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Markas Kodam III Siliwangi, Selasa (17/11).

Emil mengatakan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang, adalah tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, bersamaan minggu ini mengenyam status zona merah

"Jadi itu harus kita waspadai, tolong diingatkan kepada kepala daerah dan juga masyarakatnya," katanya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved