Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ridwan Kamil Warning Daerah Pilkada di Zona Merah, Kurangi Intensitas Kampanye & Perketat Prokes

Ridwan Kamil menginstruksikan kepada pemerintah kota dan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, untuk memperketat protokol kesehatan

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/m Rizal Jalaludin
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat hadiri acara Kejaksaan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan kepada pemerintah kota dan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, untuk memperketat protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Apalagi pekan ini di Jawa Barat, tiga dari delapan daerah di Jabar yang melaksanakan Pilkada, masuk zona merah atau kawasan potensi tinggi penyebaran Covid-19.

"Daerah yang zona merah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang, itu sudah diinstruksikan untuk mengantisipasi menjelang hari pencoblosan, yaitu proses-proses pengurangan intensitas kegiatan," katanya di Gedung Sate, Kamis (19/11).

Baca juga: Anak Buah Jokowi Panjang Lebar Ngomong Soal Protokol Kesehatan, Terdiam Saat Ditanya Pilkada Solo

Baca juga: Aa Gym Beri Pelajaran, Ingatkan Manusia Hati-hati dengan Lisan, Bisa-bisa Aib Sendiri Terbongkar

Baca juga: Ini Cara Bungkam Haters yang Kalau Ngomong Gak Pakai Rem Menurut Aa Gym dan Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Sule Ngamuk Ditanya Soal Teddy & Warisan Lina, Suami Nathalie Holscher: Jangan Ngusik Lagi Masa Lalu

Gubernur mengatakan potensi penularan Covid-19 akan meninggi seiring dengan tingginya intensitas berbagai kegiatan, termasuk dalam Pilkada.

"Jadi kepada yang Pilkada, sedang zona merah, arahan kami adalah mengurangi yang namanya intensitas kegiatan kampanye," ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di Jabar harus diperketat.

Apalagi pekan ini, tiga dari tujuh zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jabar adalah yang menyelenggarakan pilkada.

Para calon kepala daerah, kata Uu, diharapkan menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, dengan ketat saat berkampanye.

"Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. Apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak. Memakai masker atau tidak," kata Kang Uu.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota, kata Kang Uu, mesti terlibat dalam pengawasan kampanye calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, lonjakan kasus akibat Pilkada Serentak 2020 bisa diantisipasi.

Kang Uu meminta kepada Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah yang menggelar Pilkada 2020 untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kampanye.

"Satgas termasuk di dalamnya Pjs harus meningkatkan pemantauan dan juga penguatan terhadap masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ucapnya.

Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Kang Uu juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengendalikan sebaran COVID-19. Ia pun menyarankan agar dilakukan pengetesan COVID-19 saat kampanye.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved