Virus Corona Majalengka
Siap-Siap Indramayu akan Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Pemkab Tengah Godok Aturannya
Juru Bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, rencana tersebut kini tengah digodok dalam 1-2 minggu kedepan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RW.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, rencana tersebut kini tengah digodok dalam 1-2 minggu kedepan.
"Ini akan kita laksanakan dan sedang kita godok supaya angka kejadian secepatnya menurun," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (6/11/2020).
Deden Bonni Koswara menyampaikan, kebijakan tersebut dilakukan mengingat mulai mengkhawatirkannya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu dalam beberapa hari terakhir.
Lonjakan tertinggi terjadi pada Rabu (4/11/2020) dengan penambahan kasus sebanyak 23 pasien baru terkonfirmasi dalam sehari.
Selain lonjakan kasus, disampaikan Deden Bonni Koswara, kebijakan ini juga memperhatikan zona sebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Dalam pelaksanaannya, penerapan PSBM akan menyasar RW-RW dengan risiko penyebaran Covid-19 tinggi.
Di sana akan disiagakan petugas khusus untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat agar selalu menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
Aktivitas pertokoan pun akan dilakukan pembatasan jam, yakni pada 18.00 WIB sudah harus tutup.
"Kemudian tidak boleh ada kerumunan, baik yang sudah terjadwal atau mendadak," ujar dia.
Baca juga: Ketua KPU Ketahuan Selingkuh dan Nikah Siri dengan Seorang Caleg, Kini Dicopot Jabatannya
Baca juga: Berkah Baca Al Quran Sambil Berteduh, Akbar Bakal Dilantik Dedi Mulyadi Jadi Direktur Bank Sampah