Ayah Kandung Digerebek Saat Rudapaksa Anaknya Sendiri yang Masih 9 Tahun, Terdengar Rintihan
Peristiwa memilukan yang dialami gadis berusia 9 tahun itu terjadi Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
"Dia sering gebukin istrinya, dia juga pernah gebukin anaknya," ungkap Hamkah.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.
"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS," ujar Kasat Reskrim.
Menurutnya, motifnya diduga pelaku cemburu pada istrinya.
Namun, sang anak menjadi pelampiasan pelaku.
"Atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: DPRD Kuningan Minta Pemda Peka Tangani Korban Rudapaksa, hingga Kini Belum Miliki Gedung Rehab
Baca juga: Dirudapaksa 8 Pemuda, Gadis Ini Dicekoki Miras & Dipaksa Minum Pil, Kini Terpaksa Putus Sekolah
Berharap Dihukum Mati
Paman korban, Hamkah geram dengan ulah Hasrin kepada putri kandungnya sendiri.
Hamkah berharap, Hasrin mendapat hukuman mati lantaran perbuatannya tersebut.
"Kalau bisa hukum mati saja," kata Hamkah.

4 Kali Setubuhi Putrinya
Hasrin sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulah pelaku.
Dalam melakukan aksi biadabnya, Hasrin rupanya sempat mengancam korban.
Saat ini, Hasrin sudah mendekam di sel tahanan Polres OKU Selatan.
Saat diperiksa petugas, Hasrin mengakui memperkosa putrinya sendiri sebanyak 4 kali.
"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.
(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com)