ALASAN Gaji Karyawan Swasta, PNS, TNI, Polri akan Dipotong 2,5% Mulai Januari 2021, Jokowi Setuju

Tak hanya itu, setelah PNS TNI dan Polri, karyawan swasta juga akan mengalami hal yang sama.

Istimewa
Presiden Jokowi 

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji PNS, TNI, POLRI, Dan Pegawai BUMN BUMD Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved