Dinilai Lecehkan NU, Gus Nur dan Refly Harun Dilaporkan GP Ansor ke Bareskrim Polri
Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor melaporkan Sugik Nur atau Gus Nur dan Refly Harun ke Bareskrim Polri.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor melaporkan Sugik Nur atau Gus Nur dan Refly Harun ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berawal dari viralnya video wawancara Gus Nur dan Refly Harun yang dinilai melecehkan Nahdlatul Ulama (NU).
Komandan Densus 99 PP GP Ansor, M Nuruzzaman, mengatakan, hari ini LBH GP Ansor tengah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan perkara tersebut.
Baca juga: VIDEO - Riwayat Pondok Pesantren Ciwedus, Lembaga Pendidikan Islam Tertua di Kuningan
Baca juga: Driver Ojek Online Tewas Tersambar Kereta Api di Cibinong Bogor, Terpental hingga 5 Meter
"Laporan tim LBH GP Ansor diterima langsung Direktur Siber Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB tadi," kata M Nuruzzaman saat ditemui di NU Center, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/10/2020).
Ia mengatakan, berdasarkan kabar terbaru yang diterimanya tim LBH GP Ansor masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Namun, pihaknya memastikan kedatangan mereka ke Bareskrim ialah untuk melaporkan Gus Nur dan Refly Harun.
Baca juga: Kelana Noah Mahesa dan Luah Fynn Jeremy Mahesa Dipanggil Timnas U-19, Sang Oma di Sukabumi Bangga
Nuruzzaman mengakui, laporan GP Ansor tergolong agak lama meski video wawancara tersebut telah viral.
Hal itu dikarenakan LBH GP Ansor harus melakukan kajian-kajian awal untuk mendalami kasusnya.
"Sebelum melakukan pelaporan tentunya harus mengetahui pasal-pasal apa saja yang bisa dikenakan terhadap Sugik Nur," ujar M Nuruzzaman.
Ia menegaskan, GP Ansor serius dalam melaporkan kasus kali ini karena dinilai telah melecehkan NU dan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqiel Siradj.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2020 Paslon Sholawat Ingin Jadikan Indramayu Sebagai Kota Santri, Ini Alasannya
Selain itu, menurut dia, Refly Harun juga turut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebab, Refly terindikasi menyebarkan video yang dinilai melecehkan NU dan menyebarkannya melalui channel YouTube pribadinya.
"Kami laporkan mereka berdua, dan Ansor serius mengenai hal ini karena sudah mengkajinya secara mendalam," kata M Nuruzzaman.