Di Tengah Pandemi Covid-19, Kesadaran Warga Kuningan Dalam Bayar PBB Meningkat

Meski ditengah pandemi Covid-19, kesadaran warga dalam membayar pajak meningkat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Muhamad Mamad A, Kabid P3 Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan 
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN – Meski ditengah pandemi Covid-19, kesadaran warga dalam membayar pajak meningkat.
“Kesadaran warga dalam membayar pajak dalam setiap tahunnya mengalami peningatan terhadap pendapata asli daerah,” ungkap Muhamad Mamad A, Kepala Bidang Perencanaan Pelayanan dan Pengendalian di Dinas Pendapatan daerah kabupaten Kuningan,  Rabu (21/10/2020).
Mamad menerangkan soal dampak peningkatan pendapatan dari sekotr PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
“Ini tidak lepas dari petugas PBB dari tingkat dinas hingga di pemerintah desa. Iya, kami lakukan dengan cara jemput bola dan memberikan edukasi terhadap warga soal taat pajak,” ujarnya.
“Dimasa Covid-19 sekarang, pendapat dari sektor PBB ini memiliki target sebesar 30,22 milyar dan hingga saat ini sudah mencapai di posisi 93 persen atau di angka sebesar 28,173 milyar,” katanya.
Dalam proses taat pajak, kata dia, ini terbagi dalam dua golongan.
“Ya, ada golongan perdesaaan dan perkotaan. Nah, dari klasifikasi itu yang terbaik yakni dari warga pedesaan dari sebaliknya,”katanya.
Alasan ini, kata dia, warga perkotaan itu tidak sedikit mengenal lingkungan setempatnya. 
“Orang kota biasanya pekerja dan jarang di rumah. Sehingga saat kami terjun ke lapangan itu tidak banyak warga kota yang selalu dirumah, terlebih saat petugas PBB hendak melakukan tagihan pajak tersebut,” katanya.
Meski demikian, tindakan di lapangan untuk lingkungan perkotaan terus dilakukan petugas PBB. 
“Sebab dalam setiap harinya, petugas mobile di lapangan dan setiap lingkungan pemukiman kota,” ujarnya.
Menyinggung soal tiga bulan awal Kuningan berstatus Siaga Corona, kata Mamad, ini terjadi persis di bulan Maret April dan Bulan Mei.
 “Selama tiga itu, semua bidang dalam sirkulasi ekonomi dan usaha lainnya, sempat lumpuh dan akhirnya pemerintah menurunkan target pendapatan,” katanya.
Penurunan target pendapatan itu, kata dia, dari berbagai bidang pendapatan pajak. “Mengenai item pajak, itu banyak dan diantaranya ada pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, parkir dan pajak mineral bukan logam (galian,red),” katanya.
Dari sejumlah item wajib pajak, kata dia, itu dikenakan 10 persen dari nilai pendapatan yang dilakukan bentuk usaha tersebut. 
“Jadi, ketika makan di restoran, nginep di hotel yang masih di Kuningan, sebesar 10 persen dari pembayaran tadi masuk pajak,” katanya.
Melihat kelas hotel yang menjadi penyumbang dalam ketaat pajak untuk pembangunan daerah Kuningan, hotel kelas melati yang memiliki kontribusi tinggi terhadap daerah melalui pembayaran pajak.
Karena, masih kata dia, untuk hotel kelas bintang dan hotel mewah lainnya, Akhir-akhirnya mengalami penurunan pengunjung akibat covid-19, 
"Tidak sedikit manajemen hotel merumahkan banyak karyawannya,” ujarnya. (*)
 
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved