Sabtu, 2 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

TKW Muda Indramayu Meninggal Dunia

Selama Sakit di Malaysia TKW Cantik Indramayu Dirawat oleh Sesama Buruh Asal Myanmar

Kepada Tribuncirebon.com, Kakak Kandung Ruri, Juju Juhaeriyah (41) menyampaikan ingin mengucap terima kasih kepada sosok rekan adiknya di sana.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Juju Juhaeriyah (41) saat memegangi bingkai foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020). 

Ia juga tidak dibekali visa sama sekali oleh pihak calo.

Juju Juhaeriyah menceritakan, adiknya tersebut memang sudah lama ingin pulang ke tanah air.

Di Malaysia, sebelum meninggal, kondisinya pun sangat menghawatirkan karena sakit parah

Keinginan Ruri Alfath Mujaida untuk pulang ke tanah air sebenarnya hampir terwujud setelah dibantu rekannya di sana.

Baca juga: Harga HP Oppo Terbaru Oktober 2020: Lengkap Mulai A1K, A5s, A92, F7, Find X Hingga Reno 4 Pro

Namun, saat perjalanan pulang sakit yang dideritanya semakin parah dan akhirnya meninggal dunia.

Kini jenazah tertahan di rumah sakit Malaysia.

Kepada Tribuncirebon.com, Juju Juhaeriyah menyampaikan, harapan terakhir yang diinginkan adiknya tersebut hanya ingin pulang.

Walau sudah tiada, pihak keluarga ingin mewujudkan harapan terakhir Ruri Alfath Mujaida.

"Sampai nangis-nangis, saya saja video call sama Ruri, saya sampai jerit-jerit nangis, saya sangat kehilangan adik saya," ujar dia.

Baca juga: Cara Cek UMKM Terima BLT Rp 2,4 Juta atau TIdak, Login Dulu di www.eform.bri.co.id/bpum

Meski demikian, diakui Juju Juhaeriyah, untuk pemulangan jenazah pihak keluarga justru dimintai uang sebesar Rp 32 juta oleh pihak calo.

Sedangkan apabila dikebumikan di Malaysia, pihak calo meminta uang sebesar Rp 9,8-9,9 juta untuk proses pengurusan jenazah.

"Pengennya sih dipulangkan, tapi saya kondisinya saya orang gak punya, gimana caranya pak minta ditolong. Ruri ini orangnya baik," ujar dia.

Calo Minta Uang Rp 32 Juta 

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, peribahasa inilah yang dialami keluarga Ruri Alfath Mujaida (25) Warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Ruri Alfath Mujaida merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang diberangkatkan secara ilegal oleh seorang calo bernama Ropiko.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved