Samsat Keliling
Cek Lokasi Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon, Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Desa Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (19/10/2020).
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Kuli Bangunan Disabilitas Asal Cirebon Bikin Jenderal Andika Perkasa Bangga: Saya Bangga Bener
Baca juga: Praktik Pengiriman TKI Ilegal di Cirebon Dibongkar, Calon TKI Dimintai Uang hingga Rp 52 Juta
Baca juga: Tak Layak Huni, Kotor, dan Bau Penampungan Calon TKI Ilegal di Cirebon ini Digerebek BP2MI
Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Jadwal SIM Keliling di Majalengka
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka hari ini berlokasi di Kecamatan Kadipaten, Senin (19/10/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribuncirebon.com, pelayanan mobil SIM Keliling tepatnya berada di Toserba Surya Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Alhamdulillah, Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Majalengka Hari Ini, Jubir: Pasien Sembuh 133 Orang
Baca juga: Majalengka Bakal Miliki Akademi Komunitas Demi Dongkrak Kreativitas Masyarakat
Baca juga: Pasca Mantan Dirut Jadi Tersangka, Kejari Majalengka Panggil 10 Saksi dalam Kasus Korupsi di PDSMU
Di Mobil SIM Keliling Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.