Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas, Cai Changpan Ditemukan Tewas di Jasinga

Pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendalami peristiwa tewasnya Changpan

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Terpidana mati bandar narkoba Cai Changpan ditemukan tewas di pabrik pembakaran ban di Jasinga, Sabtu (17/10/2020). 

Berikut fakta-fakta terkait terpidana mati Cai Changpan:

1. Kabur sejak 14 September dengan membuat lubang 

Cai Changpan adalah bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tengerang.

Pelarian diri Cai Changpan bukan kali pertama. Ia pernah melarikan diri dengan membobol Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Ketika itu, Changpan tertangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Pada 14 September 2020, Changpan kembali melarikan diri dari tahanan dengan membuat lubang di kamar yang diperkirakan mencapai 30 meter menuju gorong-gorong.

Ia menggali setiap malam selama 8 bulan. Agar tak diketahui, bekas lubang ditutup dengan ranjang di dalam sel.

Changpan menggunakan sejumlah alat seperti sekop, besi, obeng, pahat, pompa air dan selang.

Polisi masih menyelidiki dari mana sejumlah barang bukti itu didapatkan oleh Changpan.

2. Temui anak dan istri yang tinggal di Bogor

Usai kabur untuk kedua kalinya dari penjara pada September 2020, Cai Changpan alias Antoni rupanya menemui anak dan istrinya di Desa Cilaku, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cai Changpan memang memiliki sebuah rumah yang baru ditempati selama kurang lebih satu tahun bersama keluarga kecilnya.

Di tempat tersebut, buronan itu memiliki usaha pembakaran ban yang dikelola istri dan dibantu oleh sejumlah karyawan.

Ketua RT 01/02 Desa Cilaku, Pendi membenarkan Cai Changpan mendatangi rumah tersebut untuk bertemu istri dan anaknya.

"Dia (Cai Changpan) di sini cuma selewatan saja dan memang ketemu bininya (istri). Saya juga tidak melihat saat dia pergi," tutur Pendi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved