Pilkada Indramayu 2020

VIDEO - KPU Indramayu Tetapkan DPT dalam Pilkada Indramayu 2020 Sebanyak 1.302.788 Pemilih

DPT tersebut tersebar di sebanyak 317 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.286.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Indramayu 2020 sebanyak 1.302.788 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, jumlah DPT tersebut terdiri dari sebanyak 649.394 pemilih laki-laki dan 653.394 pemilih perempuan.

"Hari ini adalah proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (15/10/2020).

Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, DPT tersebut tersebar di sebanyak 317 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.286.

Jumlah DPT yang hari ini ditetapkan pun sudah melalui proses penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPK.

"Proses penetapannya kita hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka dan itu disaksikan oleh Bawaslu dan teman-teman Paslon yang menjadi peserta pemilihan dan kita tetapkan dalam rapat pleno terbuka," ujar dia.

Meski demikian, jika dibanding jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), terdapat pengurangan jumlah pemilih.

Yaitu dari sebanyak 1.303.774 jiwa menjadi 1.302.788 jiwa. Atau dengan kata lain ada pengurangan sebesar 956 pemilih.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved