Video
VIDEO - Dua Bulan Terakhir, 9 Penyalahguna Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Majalengka
Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori menjelaskan lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Selama dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 9 pelaku penyalahgunaan narkotika.
Adapun jenisnya, yakni sabu-sabu ganja dan obat obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori menjelaskan lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
"Kelima pelaku pasrah dan tidak ada perlawanan saat polisi meringkus," ujar Ahmad Nasori dalam keterangan saat konferensi pers di Mako Polres Majalengka, Rabu (14/10/2020).
Menurut Kasat, untuk kedua pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika lainnya jenis sabu-sabu, diketahui berinisial MA (41) warga Ujung Berung Kota Bandung dan AM (28) warga Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
Sedangkan, EP, GS, dan TG warga Kabupaten Majalengka.
"Kedua pelaku, yakni MA kami tangkap di pinggir Jalan Raya Kadipaten-Bandung dan saudara AM ditangkap dipinggir jalan Cikijing-Majalengka. Sedangkan, ketiga pelaku EP, GS dan TG kami amankan pinggir jalan raya Cijati Kabupaten Majalengka.