Ular Piton Sepanjang 4 Meter Bikin Takut Warga, Ternyata Sedang Mengerami 20 Telur Calon Anak Ular

Saat itu Mustadifah yang tengah memilah-milah barang bekas kaget melihat ular piton besar yang melingkar di bawah tumpukan barang.

Editor: Machmud Mubarok
(DOKUMEN DAMKAR GROBOGAN)
Petugas Damkar Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang empat meter, Rabu (14/10/2020). 

Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman langsung menuju ke TKP.

Benar saja, pihaknya menemukan Marinding telah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.

 Petugas Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diciduk, Duit Rp 11 Juta Disita, Diduga dari Hasil Pungli

Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.

"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Tidak ada luka serius di tubuh Marinding.

Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.

 Guru SDN Rajagaluh II Datangi Rumah Murid, Buat Kelompok Belajar Kecil untuk Belajar Tatap Muka

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit di tubuh korban.

Polisi saat berada di TKP penemuan jasad warga SAD di Merangin yang tewas dililit ular.
Polisi saat berada di TKP penemuan jasad warga SAD di Merangin yang tewas dililit ular. (Istimewa)

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.

Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Dia menduga sebelum korban meninggal, sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut karena di kepala ular tersebut terdapat luka.

"Mungkin dia mau menangkapnya, dia salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya.

 Petugas Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diciduk, Duit Rp 11 Juta Disita, Diduga dari Hasil Pungli

Setelah menemukan jasad korban, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas tempat untuk dimakamkan.

Sementara ular yang melilitnya dilepaskan lagi.

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi mereka, siapa saja yang meninggal ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved