Kamis, 30 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Zona Merah Covid 19

Karawang Masuk Zona Merah Covid-19,Ternyata Ada 86 Perusahaan yang Jadi Klaster Industri

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menambahkan, penyebaran kasus di Kabupaten Karawang terjadi di klaster industri dan rumah tangga

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Dinas Kesehatan Karawang telah mengumumkan ada sebanyak 86 perusahaan yang tercatat sebagai klaster penyebaran Covid-19.

Hal ini pun disebutkan oleh Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu.

Yayuk menyebut kasus corona di Karawang semakin meningkat hingga bahkan Karawang kembali masuk dalam kategori zona merah, lantaran penyumbang terbesarnya ialah klaster karyawan perusahaan.

"Kami baru saja menerima hasil swab dari salah satu perusahaan yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa pada 6 sampai 8 Oktober lalu," katanya.

Hasilnya, Yayuk menyebut ada seorang karyawan pabrik yang positif dari 25 karyawan yang dilakukan tes swab dan telah menjalani perawatan di rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19.

"Kami imbau ke seluruh perusahaan untuk melakukan pemeriksaan pada seluruh karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta. Kami juga telah menelusuri orang-orang yang diduga kontak erat dengan salah satu karyawan yang dinyatakan positif," ujarnya. 

Baca juga: Prajurit TNI Korban Kecelakaan Heli Bebas Pilih Tempat Dinas, Jenderal Andika Perkasa Ungkap Hal Ini

Baca juga: Rutin Berhubungan Badan Setiap Bulan dengan Ayah Tiri, Akhirnya Gadis SMP Ini Hamil 7 Bulan

Tiga Daerah

Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil mengatakan dari data periode 5-10 Oktober 2020, jumlah Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar mengalami penurunan.

Dari pekan sebelumnya berjumlah lima Zona Merah, pekan ini menjadi tiga Zona Merah yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Kuningan.

“Kasus-kasus dan angka yang dilaporkan jauh lebih baik dari sebelumnya. Pertama kalinya di Jabar hanya ada tiga wilayah Zona Merah,” kata Ridwan Kamil seusai memimpin rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait perkembangan pandemi COVID-19, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (12/10/20).

Adapun dalam dua pekan terakhir, jumlah kasus harian COVID-19 di Jabar masih fluktuatif berkisar di angka 500 kasus, dengan angka terendah pada 4 dan 10 Oktober 2020 (Minggu dan Sabtu) masing-masing yakni 248 kasus dan 268 kasus.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menambahkan, penyebaran kasus di Kabupaten Karawang terjadi di klaster industri dan rumah tangga, sementara penyebaran Kabupaten Kuningan terjadi di klaster pesantren.

Wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) pun kini hanya menyisakan satu Zona Merah di Kabupaten Bekasi. Dan tidak ada lagi Zona Merah di kawasan Bandung Raya pekan ini.

“Saya bergembira Zona Merah (di Jabar) semakin sedikit. Contohnya di wilayah Bandung Raya, yang tadinya (Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) Zona Merah kini sudah jadi Zona Oranye (Risiko Sedang),” kata Kang Emil.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved