Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ridwan Kamil Kirim Surat Aspirasi Buruh Jabar Tolak UU Cipta Kerja, Desak Presiden Keluarkan Perppu
Surat tersebut berisi aspirasi dari berbagai serikat pekerja dan buruh di Jawa Barat, yang dirumuskan bersama dalam aksinya di Gedung Sate, Kamis (8/1
Editor:
Machmud Mubarok
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui para buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Sate menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
TRIBUNCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat aspirasi buruh Jawa Barat yang berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI dan Presiden RI.
Surat tersebut berisi aspirasi dari berbagai serikat pekerja dan buruh di Jawa Barat, yang dirumuskan bersama dalam aksinya di Gedung Sate, Kamis (8/10).
Dalam kesempatan tersebut, ribuan pekerja dan buruh dari berbagai perserikatan berunjuk rasa di depan Gedung Sate sejak pagi.
Kemudian sekitar pukul 13.45, perwakilan setiap serikat pekerja atau buruh tersebut melakukan pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di Aula Gedung Sate.
Setelah melakukan pertemuan, disepakati surat yang berisi tentang penolakan tegas terhadap UU Cipta Kerja dan meminta Presiden RI menerbitkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengganti UU Cipta Kerja tersebut.
Kemudian, Gubernur, Kapolda, dan Pangdam, bersama para perwakilan pekerja, serentak mendatangi para pengunjuk rasa kembali di depan Gedung Sate.
Hujan pun seketika turun. Namun tetap, Gubernur bersikeras membacakan surat aspirasi tersebut di tengah para pengunjuk rasa.
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi, yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourching, masalah upah, dan lain lain.
• Ini Rekam Jejak Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law di Pemerintahan, Bertahan Jadi Menteri Sejak SBY
• Kisah Anggota TNI Membunuh Istrinya Sendiri Demi Wanita Selingkuhan, Korban Dipukul Pakai Linggis
• Luhut Binsar Panjaitan Berani Bersumpah UU Cipta Kerja Disebutnya Enggak Bakal Bikin Rakyat Sengsara
Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar. Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar Pemprov Jabar mengirimkankan surat kepada kepada DPR dan Presiden, yang isinya surat itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU omnibus law," katanya di hadapan buruh.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan dari audiensi dengan para serikat pekerja dan buruh itu, didapat kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh dan pekerja sudah memahami UU Cipta Kerja.
Mereka, katanya, keberatan dengan isinya yang dianggap merugikan buruh, dari mulai masalah pesangon, cuti, sampai hak-hak pelatihan yang tidak dibayarkan.
Kemudian, kata Emil, perwakilan buruh juga memahami bahwa ada proses hukum bisa dilakukan setelah disahkannya UU ini di Paripurna DPR RI, salah satunya adalah penerbitan Perpu dari presiden. Harapan mereka, katanya, adalah agar UU Cipta Kerja bisa ditunda pelaksanaannya jika UU ini sudah disahkan.
"Oleh karena itu, saya sudah menandatangani surat pernyataan, kesatu kepada DPR, kedua kepada Bapak Presiden, isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jabar. Aspirasinya ada dua. Satu, menolak dengan tegas UU Omnibus Law. Dua, meminta Bapak Presiden mengeluarkan Perpu terkait masalah ini," katanya.
Surat itu, katanya, sudah ditandatangani dan di kesempatan pertama pada Jumat (8/10), akan dikirimkan.
Dirinya berharap surat ini dapat sampai ke tujuannya, kemudian dibaca, dan dijadikan sebagai sebuah masukan dari rakyat dan buruh Jabar terkait UU yang menurut buruh, banyak hal yang dianggap merugikan.
"Dan tadi buruh menyatakan bahwa kami menyampaikan aspirasi murni dan tidak mau ditunggangi oleh pihak lain. Jadi mereka merasa tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan, yang terjadi di hari sebelumnya," tuturnya.
Dengan disampaikannya aspirasi tersebut, katanya, dirinya mengimbau pihak buruh tidak perlu lagi melakukan demonstrasi, baik di Ibukota Jabar ataupun di kabupaten dan kota di Jabar, karena niat dan maksudnya sudah disampaikan.
"Dan kepada yang non-buruh, saya imbau untuk bisa mengendalikan diri karena substansinya yang jadi esensi dari permasalahan ini adalah kelompok buruh yang sudah dipenuhi semua aspirasinya. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi, kembali kita lakukan produktivitas dengan 3M," katanya.
"Dan kepada yang non-buruh, saya imbau untuk bisa mengendalikan diri karena substansinya yang jadi esensi dari permasalahan ini adalah kelompok buruh yang sudah dipenuhi semua aspirasinya. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi, kembali kita lakukan produktivitas dengan 3M," katanya.
Ia pun mengimbau agar aksi unjuk rasa ini berjalan tertib tanpa ada perusakan fasilitas publik.
"Isi suratnya disampaikan pimpinan buruh. Saya titip suarakan apapun tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelasnya. (Sam)