Demo UU Cipta Kerja
Pendemo UU Cipta Kerja Datangi Polisi yang Tembaki Pakai Gas Air Mata, Ini yang Mereka Lakukan
Sebelumnya, antara polisi maupun massa di Harmoni sempat terlibat baku serang selama kurang lebih 1 jam.
Tampak pula belasan pasukan Patra Satbrimob Polda Metro Jaya mengendarai sepeda motor trail sedang bersiap masuk ke kerumunan massa.
Mereka berbaris di depan barikade polisi yang berjajar menggunakan tameng. Sebalumnya, kerusuhan pecah setelah massa aksi sempat mencoba masuk ke barikade polisi.
Massa yang sebelumnya dipenuhi mahasiswa awalnya berniat untuk menggelar aksi di kawasan Istana Negara.
Massa yang awalnya berkumpul di Harmoni pun langsung mundur ke arah Gajah Mada dan Pasar Baore setelah polisi menembakkan gas air mata.
Bentrok Lagi
Setelah sempat reda, bentrokan kembali terjadi di Simpang Harmoni, Kamis (8/10/2020). Pantauan Kompas.com, massa yang sebelumnya tertahan di Jalan Suryopranoto mulai berjalan ke arah Simpang Harmoni.
Tak disangka, bentrokan kembali pecah saat polisi menembakkan gas air mata. Hingga saat ini, massa kembali mundur ke arah Jalan Suryopranoto.
Massa yang mengaku aliansi mahasiswa dan buruh sempat bentrok dengan aparat kepolisian setalah tak diperbolehkan mendekat ke kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Hal ini membuat massa kocar-kacir berhamburan.
Awalnya perwakilan pengunjuk rasa bernegosisasi dengan Kapolres Jakarta Pusat.
Mereka meminta diperbolehkan menggelar aksi di depan Istana. Namun, permintaan itu ditolak.
Setelah negosiasi buntu, tiba-tiba lemparan botol mulai terjadi dari arah mahasiswa mengenai aparat yang sedang berjaga. Setelah kurang lebih satu setengah jam, polisi memukul mundur massa.
Mereka akhirnya terpecah di tiga titik, yakni di Jalan Suryapranoto, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Juanda.
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat.
Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.