Demo UU Cipta Kerja
Mau Demo di Gedung DPR RI Senayan, 150 Orang Diamankan Polisi Jakarta, 10 Orang Reaktif Covid-19
Mereka kemudian dilakukan rapid test Covid-19. Hasilnya, 10 orang di antaranya reaktif.
TRIBUNCIREBON.COM - Polisi kembali mengamankan 150 orang yang diduga ingin ikut unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di sekitar gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Mereka kemudian dilakukan rapid test Covid-19. Hasilnya, 10 orang di antaranya reaktif.
"Pagi ini kita amankan sekitar 150 lebih. Mereka pengangguran. Ada 10 yang reakif saat kita lakukan rapid test," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
• Luhut Binsar Panjaitan Berani Bersumpah UU Cipta Kerja Disebutnya Enggak Bakal Bikin Rakyat Sengsara
• Sofyan Djalil Biang Kerok UU Cipta Kerja, Luhut Panjaitan Sebut Sofyan Adalah Pencetus Omnibus Law
Dioperasi di Kepala
Yusri menjelaskan, mereka yang reaktif akan menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
"Rencana akan kita isolasi di kawasan Pademangan. Ini lah yang saya sampaikan kekhawatiran klaster-klaster Covid-19 baru. Kita tidak harapkan berkumpul ramai-ramai ini," katanya.
Menurut Yusri, sejumlah orang yang diamankan diduga masuk dalam kelompok Anarko yang ingin membuat kerusuhan di tengah aksi unjuk rasa.
Berdasarkan pemeriksaan ponsel, mereka umumnya mendapatkan pesan singkat ajakan untuk menggelar aksi unjuk rasa.
"Anarko ini, karena yang buat rusuh. Bukan dari buruh dan mahasiswa. Masih kita dalami," kata Yusri.
Diblokir di Bekasi
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan 12 titik di perbatasan Kota Bekasi.
Jumlah titik penyekatan tersebut bertambah dua lokasi dibanding sehari sebelumnya. Penyekatan dilakukan untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Penyekatan kita tambah jadi 12 titik. Aspirasinya berharap aksi simpatik aja, jangan ke Jakarta," ujar Alfian saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Berikut daftar lokasi penyekatan:
- Gerbang tol Bekasi Barat 1