Penolakan UU Cipta Kerja
Diduga Bakal Jadi Provokator, Seorang Pendemo Ditangkap Polisi saat Unjuk Rasa di DPRD Majalengka
AKP Siswo mempertanyakan tujuan pendemo lantaran aksinya yang mencoret-coret tembok bertuliskan nada provokasi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang pendemo di Kabupaten Majalengka ditangkap petugas lantaran jadi provokator dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka, Kamis (8/10/2020).
Dalam penangkapan itu, petugas menggiring seorang warga berbaju hitam di tengah-tengah ribuan pendemo ke Pos Polisi yang tak jauh dari lokasi pendemo.
Warga tersebut sempat melawan petugas lantaran tak terima ditangkap.
Sejumlah petugas yang menggiring pendemo termasuk Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan sempat terpancing lantaran melawannya warga tersebut.
AKP Siswo mempertanyakan tujuan pendemo lantaran aksinya yang mencoret-coret tembok bertuliskan nada provokasi.
"Tujuannya kamu apa?," ujar AKP Siswo saat bertanya ke pendemo yang ditangkap.
Sementara, secara bersamaan pendemo tersebut masih melawan, karena tidak terima ditangkap oleh petugas.
"Saya hanya mencurahkan aspirasi saja pak. Pilok ini saya bawa sama teman-teman," ucap pendemo tersebut.
Namun, karena jawaban warga yang diketahui berasal dari Kecamatan Cigasong itu pun langsung digiring petugas untuk memasuki mobil.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Sementara, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka berjalan tertib.
Satu persatu baik dari buruh maupun organisasi mahasiswa yang terlibat membubarkan diri.
Hal itu setelah, Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi menandatangani dan menerima seluruh aspirasi para buruh tersebut.
• Ini Rekam Jejak Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law di Pemerintahan, Bertahan Jadi Menteri Sejak SBY
• Ramalan Zodiak Besok 9 Oktober 2020: Gemini Bingung dengan Perasaanmu, Virgo Jangan Dengarkan Gosip
Ketua DPRD Majalengka Temui Massa