Penolakan UU Cipta Kerja
Dewan Tak Yakin Seluruh Pendemo di Gedung DPRD Majalengka Paham Soal UU Cipta Kerja
Pasalnya, tak semua kebijakan yang terkandung di dalam undang-undang tersebut merugikan buruh.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Hal itu dilakukan demi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sebelumnya saya apresiasi atas kepedulian kalian kepada masyarakat yang terdampak dengan UU Cipta Kerja yang disahkan. Saya akan tampung semua aspirasi kalian untuk disampaikan ke pusat. Karena pada dasarnya ini kewenangan yang di atas," ujar Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi, Kamis (8/10/2020).
Selanjutnya, demonstran menyodorkan kertas yang berisi segala tuntutan yang harus dipenuhi oleh dewan.
Para anggota dewan tersebut pun menyanggupi dan menandatangani seluruh tuntutan para demonstran untuk nantinya dikirim ke DPR RI.
Sementara, saat ini suasana jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka berjalan tertib.
Seluruh buruh akhirnya meninggalkan tempat sembari terus menyanyikan yel-yel terkait penolakan UU yang telah disahkan.