Penolakan UU Cipta Kerja

Dewan Tak Yakin Seluruh Pendemo di Gedung DPRD Majalengka Paham Soal UU Cipta Kerja

Pasalnya, tak semua kebijakan yang terkandung di dalam undang-undang tersebut merugikan buruh.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi didampingi para anggotanya menemui para demonstran di depan Gedung DPRD Majalengka, Kamis (8/10/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi mempertanyakan kepemahaman seluruh pendemo terkait UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Majalengka, Kamis (8/10/2020).

Pasalnya, tak semua kebijakan yang terkandung di dalam undang-undang tersebut merugikan buruh.

"Kita apresiasi kepada para buruh dan mahasiswa yang sudah sedikit ada kepedulian. Walaupun apakah mereka paham persis dengan undang-undangnya, kita juga tidak tahu," ujar Edy saat ditemui di kantornya, Kamis (8/10/2020).

Namun, ia berharap, ketika para buruh dan mahasiswa sudah turun ke jalan, apa yang disampaikan sudah paham.

"Karena logikanya begitu. Ketela mereka sudah protes, berarti sudah paham tentang undang-undang kalau itu merugikan mereka," ucapnya.

Yang jelas, sambung Edy Anas, tugas DPRD Majalengka saat ini sudah dilaksanakan, yakni menampung semua aspirasi masyarakat yang diwakilkan para buruh.

Sebab, pihaknya juga sudah menjadi kewajiban untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

"Mereka sudah menyampaikan sikap, kami tampung. Tidak boleh berhenti di kami, karena kami tidak bisa menyelesaikan. Mereka meminta membatalkan undang-undang kami tidak punya hak. Makanya kami nanti sampaikan ke atas," jelas dia.

Tentara Pangkat Praka Ini Bunuh Istri Demi Bersama dengan Cewek Selingkuhan, Dibantai di Tempat Sepi

Pendemo UU Cipta Keja Datangi Polisi yang Tembaki Mereka Pakai Gas Air Mata, Ini yang Mereka Lakukan

Seperti diketahui, ribuan buruh dan mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Majalengka untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan.

Para buruh menganggap undang-undang yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020) itu sangat merugikan profesi buruh.

Seorang Pendemo Ditangkap

Seorang pendemo di Kabupaten Majalengka ditangkap petugas lantaran jadi provokator dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka, Kamis (8/10/2020).

Dalam penangkapan itu, petugas menggiring seorang warga berbaju hitam di tengah-tengah ribuan pendemo ke Pos Polisi yang tak jauh dari lokasi pendemo.

Warga tersebut sempat melawan petugas lantaran tak terima ditangkap.

Sejumlah petugas yang menggiring pendemo termasuk Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan sempat terpancing lantaran melawannya warga tersebut.

AKP Siswo mempertanyakan tujuan pendemo lantaran aksinya yang mencoret-coret tembok bertuliskan nada provokasi.

"Tujuannya kamu apa?," ujar AKP Siswo saat bertanya ke pendemo yang ditangkap.

Sementara, secara bersamaan pendemo tersebut masih melawan, karena tidak terima ditangkap oleh petugas.

"Saya hanya mencurahkan aspirasi saja pak. Pilok ini saya bawa sama teman-teman," ucap pendemo tersebut.

Namun, karena jawaban warga yang diketahui berasal dari Kecamatan Cigasong itu pun langsung digiring petugas untuk memasuki mobil.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Sementara, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka berjalan tertib.

Satu persatu baik dari buruh maupun organisasi mahasiswa yang terlibat membubarkan diri.

Hal itu setelah, Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi menandatangani dan menerima seluruh aspirasi para buruh tersebut.

Ini Rekam Jejak Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law di Pemerintahan, Bertahan Jadi Menteri Sejak SBY

Ramalan Zodiak Besok 9 Oktober 2020: Gemini Bingung dengan Perasaanmu, Virgo Jangan Dengarkan Gosip

Ketua DPRD Majalengka Temui Massa

Setelah sempat memanas, ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Majalengka akhirnya bisa bertemu dengan para anggota dewan.

Sejumlah anggota dewan akhirnya menemui para demonstran beberapa saat para buruh tersebut meneriaki untuk keluar.

Dipimpin Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi, para anggota dewan menemui sekaligus mendengarkan semua aspirasi buruh.

Tak hanya itu, para anggota dewan juga dikawal ketat oleh petugas gabungan baik dari TNI-POLRI, Satpol PP dan lain sebagainya.

Hal itu dilakukan demi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sebelumnya saya apresiasi atas kepedulian kalian kepada masyarakat yang terdampak dengan UU Cipta Kerja yang disahkan. Saya akan tampung semua aspirasi kalian untuk disampaikan ke pusat. Karena pada dasarnya ini kewenangan yang di atas," ujar Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi, Kamis (8/10/2020).

Selanjutnya, demonstran menyodorkan kertas yang berisi segala tuntutan yang harus dipenuhi oleh dewan.

Para anggota dewan tersebut pun menyanggupi dan menandatangani seluruh tuntutan para demonstran untuk nantinya dikirim ke DPR RI.

Sementara, saat ini suasana jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka berjalan tertib.

Seluruh buruh akhirnya meninggalkan tempat sembari terus menyanyikan yel-yel terkait penolakan UU yang telah disahkan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved