Klarifikasi Azis Syamsuddin yang Dituding Minta Puan Matikan Mikrofon Saat Fraksi Demokrat Interupsi
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin buka suara soal insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Pak Benny, saya minta nanti anda bisa dikeluarkan dari ruangan paripurna, kalau anda tidak mematuhi aturan. Saya yang ngatur jalannya sidang ini" kata Azis.
"Pak ketua, sebelum pemerintah yang sangat saya banggakan dan hormati, tolong kami diberi kesempatan, satu menit," kata Benny.
"Tidak, silahkan kepada pemerintah untuk menyampaikan" kata Azis.
Dalam hujan interupsi tersebut pun mic sempat dimatikan.
Benny pun kembali interupsi dan menyatakan fraksi Partai Demokrat memilih untuk walk out.
"Maka kami Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab (Atas RUU Ciptaker," tegas Benny.
Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (5/10/2020).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.
"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.
"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir. Azis kemudian mengetok palu tanda persetujuan pengesahan.
Dengan demikian, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah tuntas diselesaikan DPR dan pemerintah setelah melalui bahasan maraton pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dua fraksi tersebut adalah PKS dan Partai Demokrat.