Klarifikasi Azis Syamsuddin yang Dituding Minta Puan Matikan Mikrofon Saat Fraksi Demokrat Interupsi
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin buka suara soal insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin buka suara soal insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Saat itu, Azis Syamsuddin memimpin rapat paripurna dan sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman.
"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati. Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis Syamsuddin dikutip dari Tribunnews.com, (6/10/2020).
• Lesbumi NU Majalengka Lestarikan Seni dan Budaya Majalengka
Diketahui, pada rapat paripurna kemarin, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.

Azis membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.
"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak doubel suaranya karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voicenya gangu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," ujarnya.
• Bupati Cirebon Minta Aparat dan MUI Dilibatkan dalam Penanganan Jenazah Pasien Covid-19
"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," pungkasnya.

Detik-detik Mic Dimatikan Saat Interupsi di Sidang Paripurna
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang pada, Senin (5/10/2020).
Saat sidang berlangsung, terjadi ketegangan pun terjadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Benny beberapa kali menginterupsi Azis yang sedang memimpin jalannya rapat.
• Pesangon dalam UU Cipta Kerja Jadi Hanya 25 Kali Upah, Ini Cara Menghitung Besaran Pesangon
Bukan hanya Benny, ada sejumlah anggota Fraksi Demokrat juga yang mengajukan interupsi. Hal ini membuat Azis tampak kesal.
"Ketua sudah ambil keputusan, kami ingin menyampaikan" kata Benny saat sidang dikutip Tribucirebon.com dari Kompas TV.
"Nanti setelah pandangan dari pemerintah, saya berikan kesempatan," kata Azis.
"Tunggu pak tunggu, sebelum pemerintah, kami dulu kasih kesempatan, tolong pak ketua" kata Benny.
• Hanya Pekerja yang Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Uang Kas dan Pelatihan Jika Kena PHK