Warga Buka Paksa Peti Jenazah
VIDEO - Kadinkes Kabupaten Cirebon Duga Ada Provokator yang Memanasi Warga Agar Buka Peti Mati
warga yang berkumpul di pemakaman justru memaksa untuk membuka peti jenazah pasien meski sebenarnya hal itu dilarang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Insiden dibukanya peti jenazah pasien Covid-19 terjadi di Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/10/2020).
Bahkan, video berdurasi lebih dari lima menit tentang peristiwa itupun viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, menduga hal itu disebabkan adanya provokasi terhadap warga.
Pasalnya, keluarga pasien telah diberi penjelasan sehingga tidak keberatan mengenai proses pemakamannya sesuai protokol Covid-19.
• KRONOLOGI Peti Jenazah di Kabupaten Cirebon yang Dibuka Warga, Warga Memaksa, Petugas Kewalahan
• Buruh di Indramayu Janji Tak Bakal Mogok Kerja, tapi Kompak Mau Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law
"Ini kemungkinan ulah provokator, sehingga warga tersulut dan membuka peti jenazah pasien," ujar Enny Suhaeni saat ditemui di Dinkes Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (5/10/2020).
Ia mengatakan, pihak keluarga telah mengetahui bahwa berdasarkan hasil swab test pasien dinyatakan positif terpapar virus corona.
Namun, warga yang berkumpul di pemakaman justru memaksa untuk membuka peti jenazah pasien meski sebenarnya hal itu dilarang.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak warga tidak memercayai bahwa pasien dinyatakan positif Covid-19.
Bahkan, warga juga membuka plastik yang membungkus jenazah pasien di dalam peti tersebut.
"Ada yang memprovokasi, akhirnya warga beramai-ramai meminta peti jenazah itu dan membukanya," kata Enny Suhaeni.
• Ramalan Zodiak Besok Selasa 6 Oktober 2020: Gemini harus Percaya Diri, Taurus Introspeksi Dirimu
• Sepasang Pelajar SMA di Kuningan Kepergok Asik Mesum di Semak-semak: Tadi Berpelukan Gitu
Pihaknya juga menyayangkan tindakan warga yang membuka paksa peti jenazah pasien itu.
Pasalnya, peti jenazah pasien tidak boleh dibuka dan harus langsung dikuburkan.
Selain itu, warga yang menguburkan juga harus mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat, sarung tangan, masker, dan lainnya.
Kronologi Peti Jenazah Dibuka Paksa