Perusahaan di Majalengka akan Lakukan Ini, Jika Ada Karyawan yang Mogok Kerja Terkait UU Cipta Kerja

Mereka memprotes lantaran sejumlah kebijakan di dalam RUU Cipta Kerja yang memberatkan para buruh.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/ Tribuncirebon.com
Senior Manager Industrial PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), Agus Rusyana 

Menurut Ketua Serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Majalengka, Maulidin Purnama mengatakan seluruh serikat buruh di Indonesia yang selama ini sudah terbangun akan mati tak berfungsi lantaran disahkannya RUU Cipta Kerja.

Oleh karena itu, pihaknya masih akan memperjuangkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah.

Salah satunya, akan ikut aksi unjuk rasa di Jakarta pada, Kamis (8/10/2020).

"Meski hari ini sudah ada informasi di sejumlah daerah melakukan aksi unjuk rasa, instruksi dari pusat kami akan berangkat ke Jakarta pada Kamis besok. RUU Cipta Kerja masih bisa kita bendung lewat MK," ujarnya saat ditemui di salah satu pabrik di Kecamatan Ligung, Selasa (6/10/2020).

Oleh karena itu, pihaknya yang memiliki massa sebanyak 1000 buruh tidak melakukan aksi mogok massal.

Melainkan, hanya mendapat instruksi untuk ikut andil dalam aksi unjuk rasa yang tergabung dari seluruh serikat di Indonesia

"Lagi-lagi kami sampaikan, jika RUU Cipta Kerja disahkan kami para buruh tercekik dan fingsi serikat pekerja akan mati," ucapnya.

Terkait sejumlah poin yang merugikan buruh sendiri, sambung dia, pihaknya menyoroti sejumlah gagasan yang akan disahkan oleh DPR RI.

Beberapa yang disoroti tersebut, di antaranya pesangon yang dihilangkan dan terikat kontrak seumur hidup.

 Penampakan Ribuan Buruh di Sumedang Long March Tolak UU Cipta Kerja, Ruas Jalan Bandung-Garut Padat

 Ini Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja yang Picu Kemarahan Buruh, Pasal-pasal Ini Dimusuhi

"Poin-poin itu dirasa tidak masuk akal. Ini sama saja membunuh para buruh pelan-pelan. Boleh investor asing atau dalam negeri membuat perusahaan tapi yang adil lah, jangan mencekik seperti ini," jelas dia

Oleh karena itu, sebelum dirinya berangkat unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) nanti, pihaknya berharap pemerintah dapat mengurungkan niat untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut.

Jangan sampai, para buruh menjerit semakin kencang untuk sekadar mendapatkan keadilan di negeri tercinta ini.

Sahkan UU Cipta Kerja

Sebagaimana diketahui, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved