Detik-detik Mic Dimatikan Saat Interupsi di Sidang Paripurna RUU Ciptaker, Fraksi Demokrat Walk Out

ketegangan pun terjadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPR Azis

YouTube/DPR RI
Sidang Paripurna DPR RUU Cipta Kerja Omnibus Law 

TRIBUNCIREBON.COM- DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang pada, Senin (5/10/2020).

Saat sidang berlangsung, terjadi ketegangan pun terjadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Benny beberapa kali menginterupsi Azis yang sedang memimpin jalannya rapat.

Pesangon dalam UU Cipta Kerja Jadi Hanya 25 Kali Upah, Ini Cara Menghitung Besaran Pesangon

Bukan hanya Benny, ada sejumlah anggota Fraksi Demokrat juga yang mengajukan interupsi. Hal ini membuat Azis tampak kesal.

"Ketua sudah ambil keputusan, kami ingin menyampaikan" kata Benny saat sidang dikutip Tribucirebon.com dari Kompas TV.

"Nanti setelah pandangan dari pemerintah, saya berikan kesempatan," kata Azis.

"Tunggu pak tunggu, sebelum pemerintah, kami dulu kasih kesempatan, tolong pak ketua" kata Benny.

Hanya Pekerja yang Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Uang Kas dan Pelatihan Jika Kena PHK

"Pak Benny, saya minta nanti anda bisa dikeluarkan dari ruangan paripurna, kalau anda tidak mematuhi aturan. Saya yang ngatur jalannya sidang ini" kata Azis.

"Pak ketua, sebelum pemerintah yang sangat saya banggakan dan hormati, tolong kami diberi kesempatan, satu menit," kata Benny.

"Tidak, silahkan kepada pemerintah untuk menyampaikan" kata Azis.

Dalam hujan interupsi tersebut pun mic sempat dimatikan.

Benny pun kembali interupsi dan menyatakan fraksi Partai Demokrat memilih untuk walk out.

"Maka kami Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab (Atas RUU Ciptaker," tegas Benny.

Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (5/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved