Warga Buka Paksa Peti Jenazah
Kadinkes Cirebon: Ada Provokator Memanasi Warga hingga Peti Jenazah Pasien Covid-19 Dibuka Paksa
Pasalnya, keluarga pasien telah diberi penjelasan sehingga tidak keberatan mengenai proses pemakamannya sesuai protokol Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni (kiri).
"Kami berharap, hal semacam ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Cirebon," ujar Enny Suhaeni.
Ia menyampaikan, dalam prosesi pemakaman sesuai protokol Covid-19 warga tetap yang menguburkan peti jenazah tersebut.
Petugas hanya mengantar jenazah dari rumah sakit ke pemakaman. Namun, tetap menyiapkan alat pelindung diri (APD) untuk warga.
APD yang dibawa petugas untuk dibagikan ke warga terdiri dari baju hazmat, sarung tangan, masker, dan lainnya.
"APD juga sesuai standar protokol penguburan jenazah pasien Covid-19, sehingga warga terlindungi," kata Enny Suhaeni.