KDRT
Ayah Siksa Anak Secara Brutal, Kuku Anak Dicabut Pakai Tang, di Kantor Polisi Tak Terlihat Menyesal
Polisi kemudian menetapkan DZ sebagai tersangka setelah kasus ini dilaporkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten. . .
Meski telah melakukan tindakan kejam itu, DZ sama sekali tak menunjukkan penyesalan.
Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun DZ berbicara tanpa ekspresi bersalah.
"Saya melihat orangtuanya pas bicara, tidak ada penyesalan sama sekali. Benar-benar datar air mukanya," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Langsung serahkan anak ke polisi
Keanehan sikap berikutnya, DZ sama sekali tak keberatan jika anaknya diasuh oleh orang lain.
Hal itu terjadi ketika Kapolres meminta izin untuk mengasuh RFZ yang bernasib malang.
"Saya bilang, anak ini saya ambil saja. Terus Bapaknya bilang, 'Ya, Pak, ambil saja, Pak," cerita Kapolres.
Jawaban yang seketika itu membuat polisi terheran-heran.
"Enak banget dia melepas (anaknya). Makanya saya asuh, demi masa depan anak. Saya selamatkan dia," ujar Indra.
Kapolres masih tak habis pikir dengan sikap DZ yang dianggap tak lazim sebagai orangtua.
"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan. Ini kuku kaki korban ditarik pakai tang, bayangkan sakitnya seperti apa," kata dia.
Jadi tersangka dan ditahan
Polisi kemudian menetapkan DZ sebagai tersangka setelah kasus ini dilaporkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pelalawan Emena Rianda.
Emenda melaporkan tindakan DZ ke Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (30/9/2020).
DZ yang berstatus tersanga kini ditahan di sel Mapolres Pelalawan.
"Tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, ancamannya lima tahun penjara," ujar Edy. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Anak Pakai Tang, Ini Keanehan Sikap Seorang Ayah Saat Berhadapan dengan Polisi"