Virus Corona Jabar
Rencana Mini Lockdown di Bandung Ditindaklanjuti Pemkot, Begini Teknis Pemberlakunnya
pernah diterapkan Pemkot Bandung di beberapa kelurahan di Kecamatan Cidadap, dalam upaya mengurangi penyebaran virus corona di daerah tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut jika mini lockdown yang disebutkan Presiden Jokowi sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
PSMB sendiri, kata Ema, pernah diterapkan Pemkot Bandung di beberapa kelurahan di Kecamatan Cidadap, dalam upaya mengurangi penyebaran virus corona di daerah tersebut.
"Mini lockdown itu kurang lebih analogi seperti itu (PSMB), jadi ada pembatasan jam operasional yang lebih sempit, biasanya 24 jam nanti akan dikurangi.
Bayangannya seperti yang kemarin dilakukan di Cidadap," ujar Ema, saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).
Selama penerapan mini lockdown, kata Ema, semua aktifitas akan dikurangi, mulai dari mobilitas warga hingga kegiatan ekonomi.
"Semuanya menyesuaikan, tetapi tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya juga harus terkalkulasi baik. Jangan sampai masyarakat dampaknya semakin repot, itu juga harus diperhatikan," katanya.
Menurut Ema, jika nantinya ada wilayah yang diterapkan mini lockdown, pihaknya tidak akan menutup kedatangan orang dari luar Kota.
"Jujur saja, kalau semacam itu sangat sulit, tetapi kalau nanti ada kebijakan itu dilakukan sipapun orang yang beraktifitas di sana harus terkontrol. Diketahui rekam jejaknya dalam hal kepandemian," ucapnya.
Teknisnya nanti seperti apa, kata dia, akan dibahas dalam rapat bersama tokoh di daerah yang nantinya bakal diterapkan mini lockdown.
"Teknisnya akan kita bicarakan, batasan ruang lingkup, kegiatan masyarakat yang benar-benar diperketat, mana kegiatan yang bisa dikurangi dan itukan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa top down, masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," katanya.
• Sebelum Mati Ditembak DN Aidit Dalang G30S/PKI Berikan Pesan Terakhir, di Tepi Sumur Ia Dihabisi
• Ayah Meli Jawara Lida 2020 Akui Tak Punya Sumur dan Bak Mandi, Tiap Hari Pergi ke Sungai Bawa Air
Rencana Mini Lockdown
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna bakal menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Wali Kota Bandung Oded M Danial, tentang penerapan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
Menurut Ema, pihaknya bakal menerapkan mini lockdown di wilayah Kacataman atau Kelurahan yang masuk dalam zona merah.
"Nanti basis pada case yang terjadi dimasing-masing wilayah, pasti nanti red zone lah yang akan menjadi prioritas kita, teknisnya ini yang akan kita bahas, jadi kalau hari ini ditanya bagaimana, belum pada bentuk seperti apa, karena rapatnya juga belum," ujar Ema, saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).
Saat ini, kata Ema, wilayah yang masuk dalam zona merah masih berada di Kecamatan Cicendo.
Namun, dalam satu Kecamatan itu belum tentu semua Kelurahannya juga masuk dalam zona merah.
"Yang saya tahu kecamatan itu kan yang cukup lama itukan Cicendo, itu dari dulu karena kasusnya cukup hanyak di sana itu, sejak dari awal. Kemudian nanti kita lihat, karena tidak semua di Kecamatan Cicendo Kelurahannya zona merah, mungkin nanti kita breakdown lagi pada wilayah lebih kecil," katanya.
• Lima KKB Berkumpul di Intan Jaya, Pakai Tameng Hidup untuk Bertahan, Kapolda Papua Akui Kesulitan
• Ini Lho 8 Zodiak yang Kurang Beruntung dan Beruntung di Awal Oktober 2020, Kamu Ada di Team Mana?
Teknisnya, kata dia, akan dibahas dalam rapat bersama tokoh di daerah yang nantinya bakal diterapkan mini lockdown.
"Teknisnya akan kita bicarakan, batasan ruang lingkup, kegiatan masyarakat yang benar-benar diperketat, mana kegiatan yang bisa dikurangi dan itukan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa top down, masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," ucapnya.